Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Ninik Mamak Sebagai Penjaga Keadilan: Menyelesaikan Sengketa Berbasis Kearifan Lokal Yulfa Mulyeni; Eri Arianto; Rifqi Devi Lawra; Aermadepa; Yulia Nizwanai
Jurnal Pengabdian Masyarakat Mandira Cendikia Vol. 4 No. 2 (2025)
Publisher : YAYASAN PENDIDIKAN MANDIRA CENDIKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70570/jpkmmc.v4i2.1632

Abstract

Ninik Mamak memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban sosial dan menyelesaikan sengketa di masyarakat adat Minangkabau. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan pengaruh hukum positif, peran ini mengalami tantangan dalam praktik penyelesaian sengketa di Nagari. Pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memperkuat kembali kapasitas Ninik Mamak dalam menyelesaikan konflik berbasis kearifan lokal, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat. Penguatan peran Ninik Mamak dalam menyelesaikan sengketa berbasis kearifan lokal merupakan langkah strategis untuk mempertahankan harmoni sosial dan memperkuat sistem hukum adat yang sejalan dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Oleh karena itu, perlu dilakukan sinergi antara hukum adat dan hukum positif, serta pendampingan berkelanjutan bagi para pemangku adat agar sistem penyelesaian sengketa tetap relevan dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.
Pelayanan Publik Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesional, Humanis Berbasis HAM Eri Arianto; Yulfa Mulyeni; Rifqi Devi Lawra; Aermadepa; Yulia Nizwanai
Jurnal Pengabdian Masyarakat Mandira Cendikia Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : YAYASAN PENDIDIKAN MANDIRA CENDIKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70570/jpkmmc.v5i1.2103

Abstract

Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Kantor Bupati Kabupaten Solok Sumatera Barat, ditemukan bahwa Implementasi dari Kebijakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Kantor Bupati Kabupaten Solok Sumatera Barat sudah berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa indikator yang masih belum berjalan dengan semestinya. Pertama pada variabel komunikasi, informasi kebijakan sudah disampaikan dengan kepada pelaksana namun belum secara luas kepada pengakses layanan di kantor Bupati Kabupaten Solok Sumatera Barat. Kebijakan Peningkatan Pemahaman Hak Asasi Manusia (P2HAM) telah mengalami dua kali pergantian namun tetap konsisten melaksanakan aturan yang berlaku tanpa adanya pertentangan. Kedua variabel sumber daya, dari empat ketersediaan sumber daya yang diperlukan tiga diantaranya yaitu sumber daya manusia, informasi dan kewenangan telah tersedia dengan baik. Namun indikator fasilitas masih terkendala anggaran biaya. Selanjutnya pengangkatan birokrat dalam variabel disposisi telah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di dalam tim. Sedangkan insentif, terdapat pemberian penghargaan kepada unit kerja namun tidak cukup mempengaruhi disposisi pelaksana untuk lebih mendukung pelaksanaan kebijakan P2HAM. Variabel terakhir yaitu struktur birokrasi, tidak tersedianya SOP pelaksanaan P2HAM dan adanya pembagian kerja yang cukup menghambat koordinasi pelaksanaan kebijakan P2HAM.