Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KESADARAN HUKUM TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK Sukoco, Mohammad; Author Alami, M. Aqiel; Nur Khalifah, Ummu; Swastika Rahmania, Cindy; Mangar, Irma
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 8 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i8.2841-2848

Abstract

Dari beberapa hasil survei di Desa Tondomulo Kec. Kedungadem kami menemukan suatu masalah lingkungan yang cukup kompleks di desa Tondomulo yaitu terdapat pada tingginya angka perceraian di desa tersebut yang disebabkan banyak faktor diantaranya karna faktor ekonomi, faktor rendahnyan tingkat pendidikan yang menjadikan Sumber Daya Manusia menjadi rendah. Metode ataupun Tahapan dan frekuensi kegiatan ini ialah persiapan, survey, kordinasi, sosialisasi dan evalusasi.   Hasilnya Dalam hal ini pelaksanaan kegiatan ini adalah dari kegiatan yang dilakukan, yang pertama adalah untuk meminimalisir/mengurangi angka perkawinan usia anak di desa Tondomulo Kec. Kedungadem Kab. Bojonegoro yang dimana dari tahun ke tahun data perkawinan anak di desa itu terus mengalami kenaikan, Dan dari adanya perkawinan tersebut menimbulkan dampak negatif berupa banyaknya yang mengajukan perceraian. yang kedua adalah untuk memberikan pemahaman kepada orang tua terutama kepada ibu-ibu yang dimana sasaran kami kepada ibu PKK agar tidak segera atau terburu-buru untuk menikahkan anaknya sebab masih banyak hal yang bisa dilakukan anak muda untuk membuat masa depan mereka lebih bermakna
UPAYA PENGUATAN DAN PEMBINAAN LEMBAGA ADAT DESA DALAM MELESTARIKAN KEBUDAYAAN DI DESA TRUCUK KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO Hadi Purwanto, Gunawan; Mansur, Mochamad; Swastika Rahmania, Cindy
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8, No 7 (2025): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v8i7.2910-2919

Abstract

Lembaga adat desa yang merupakan kewenangan pemerintahan desa sebagaimana amanat Pasal 95 Ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu daerah yang berada di Provinsi Jawa Timur yang memiliki 419 Desa 11 Kelurahan yang tersebar di 28 wilayah Kecamatan. Desa Trucuk yang masuk ke dalam wilayah administratif Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro yang sampai dengan saat ini telah membentuk Lembaga Adat Desa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor: 188/69/KEP/412.411.003/2023 tentang Penetapan Kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa Atau Lembaga Adat Desa (LKD/LAD) Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023-2026, tertanggal 2 Januari 2023. Pembentukan Lembaga Adat Desa bertujuan menghidupkan kembali tradisi lokal, seperti upacara adat dan seni budaya, sekaligus mengajarkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi berbasis budaya. Semakin masifnya pengaruh kebudayaan dari masyarakat luar semakin berpotensi menghilangkan budaya lokal masyarakat dengan cepat, dan hal tersebut dapat dicegah dengan mendorong pembentukan lembaga adat desa di masing-masing wilayah desa. Namun sejak  dibentuknya Lembaga Adat Desa oleh pemerintahan Desa Trucuk perlu adanya upaya peningkatan yang signifikan baik peran serta masyarakat maupun penguaran kelembagaan dari lembaga adat itu sendiri.