Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam perspektif Siyasah Maliyah, dengan studi kasus pada ketidaktertiban laporan pertanggungjawaban dana desa di Desa Paya Gambar tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan tersebut belum berjalan optimal. Ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan realisasi fisik kegiatan, akibat lemahnya pemahaman regulasi, minimnya pelatihan teknis, kurangnya pengawasan, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Dari perspektif Siyasah Maliyah, kondisi ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip amanah, keadilan, dan kemaslahatan publik. Penelitian ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara hukum positif dan nilai-nilai syariah dalam pengelolaan dana desa agar tercipta tata kelola yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.