Khaerulnisa
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

OPTIMALISASI PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS BAGI PRODUK ASE LAPANG: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF Gazali, Indrahayu M. Umar; Asmah; Muhiddin, Nurmiati; Khaerulnisa; Amanda, Dara
The Juris Vol. 8 No. 2 (2024): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v8i2.1494

Abstract

Produk yang terdaftar dalam Indikasi Geografis merupakan potensi nasional yang dapat menjadi komoditas unggulan, baik dalam perdagangan domestik maupun internasional. Kurangnya perlindungan optimal terhadap suatu produk menjadi suatu masalah yang harus diperhatikan dan segera diselesaikan, karena Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi terkait Indikasi Geografis. Salah satu produk pertanian yang potensial mendapat Indikasi Geografis adalah Ase Lapang yang merupakan produk pertanian dari daerah kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Ase Lapang ini memiliki karakteristik karena mempunyai aroma harum dan rasanya yang enak/pulen. Meskipun Indonesia kaya akan produk potensi indikasi geografis dan memiliki peraturan perundang-undangannya, namun hanya sedikit yang didaftarkan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan. Pendekatan tersebut terhadap berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan masalah perlindungan hukum terhadap Indikasi Geografis. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Ase Lapang dapat memperoleh perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis, sebagaimana unsur-unsur indikasi geografi yang diatur dalam ketentuan dalam UU Merek dan Indikasi geografis yaitu terdapat tanda yang menunjukkan asal tempat dihasilkan barang akan dimohonkan pendaftarannya; dan terdapat karakteristik dan kualitas yang diakibatkan karena adanya faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari faktor tersebut. Untuk memperoleh perlindungan Ase Lapang sebagai produk potensi Indikasi Geografis maka perlu dilakukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis dengan memenuhi persyaratan dan pendaftaran sebagaimana ketentuan yang berlaku. Apabila Ase Lapang terdaftar dalam Indikasi Geografis, maka akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan hukum indikasi geografis.
OPTIMALISASI PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS BAGI PRODUK ASE LAPANG: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF Gazali, Indrahayu M. Umar; Asmah; Muhiddin, Nurmiati; Khaerulnisa; Amanda, Dara
The Juris Vol. 8 No. 2 (2024): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v8i2.1494

Abstract

Produk yang terdaftar dalam Indikasi Geografis merupakan potensi nasional yang dapat menjadi komoditas unggulan, baik dalam perdagangan domestik maupun internasional. Kurangnya perlindungan optimal terhadap suatu produk menjadi suatu masalah yang harus diperhatikan dan segera diselesaikan, karena Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi terkait Indikasi Geografis. Salah satu produk pertanian yang potensial mendapat Indikasi Geografis adalah Ase Lapang yang merupakan produk pertanian dari daerah kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Ase Lapang ini memiliki karakteristik karena mempunyai aroma harum dan rasanya yang enak/pulen. Meskipun Indonesia kaya akan produk potensi indikasi geografis dan memiliki peraturan perundang-undangannya, namun hanya sedikit yang didaftarkan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan. Pendekatan tersebut terhadap berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan masalah perlindungan hukum terhadap Indikasi Geografis. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Ase Lapang dapat memperoleh perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis, sebagaimana unsur-unsur indikasi geografi yang diatur dalam ketentuan dalam UU Merek dan Indikasi geografis yaitu terdapat tanda yang menunjukkan asal tempat dihasilkan barang akan dimohonkan pendaftarannya; dan terdapat karakteristik dan kualitas yang diakibatkan karena adanya faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari faktor tersebut. Untuk memperoleh perlindungan Ase Lapang sebagai produk potensi Indikasi Geografis maka perlu dilakukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis dengan memenuhi persyaratan dan pendaftaran sebagaimana ketentuan yang berlaku. Apabila Ase Lapang terdaftar dalam Indikasi Geografis, maka akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan hukum indikasi geografis.
ASPEK HUKUM SISTEM INFORMASI LINGKUNGAN DALAM MENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP: ASPEK HUKUM SISTEM INFORMASI LINGKUNGAN DALAM MENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Dara Amandah; Khaerulnisa; Zhulfiana Pratiwi Hafid
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 1 (2024): FEBRUARI - MARET 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem yang terpadu yang menjangkau dari pusat sampai ke daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis partisipasi masyarakat dalam sistem informasi lingkungan di Kota Makassar dan faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam sistem informasi lingkungan di Kota Makassar. Penelitian ini bersifat empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara. Data Penelitian berupa data primer (hasil wawancara) dan data sekunder (buku, tulisan-tulisan ilmiah dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan sistem informasi lingkungan dan peran serta masyarakat). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam sistem informasi lingkungan berbentuk partisipasi vertikal dan merupakan jenis partisipasi dalam pengambilan keputusan dan derajat partisipasi berada pada derajat tanda partisipasi (degree of tokenism) pada tangga keempat yaitu konsultasi (Consultation). Adapun faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam sistem informasi lingkungan adalah informasi yang akurat, relevan, ketepatan waktu, memiliki manfaat dan biaya untuk mendapatkan informasi.