Gavra Natadavie Ginting
Universitas Pelita Harapan

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sita Eksekusi dan Hak Asasi Manusia: Menjaga Keseimbangan antara Penegakan Keadilan dan Perlindungan Hak Individu Yudhiran Demonggreng; Aghastyar Aghastyar; Iqbal Bianty Rahmadani; Almer Fathoni; Gavra Natadavie Ginting; Michael Zona Pangaribuan; Joseph Sarundajang
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1737

Abstract

Masalah perlindungan hak asasi manusia dalam proses sita eksekusi dalam hukum acara perdata menghadirkan tantangan signifikan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penegakan keadilan dan hak individu. Sita eksekusi, sebagai mekanisme hukum untuk menegakkan putusan pengadilan, sering kali bersinggungan dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya terkait hak atas kepemilikan dan hak untuk diperlakukan secara adil dalam proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pelaksanaan sita eksekusi terhadap HAM serta mengidentifikasi mekanisme perlindungan yang memastikan keseimbangan antara penegakan keadilan dan perlindungan hak individu.
Kepastian Hukum Investasi di Daerah Dalam Perspektif Hukum Pemerintahan Daerah Yudhiran Rui Vallray Mandef Demonggreng; Rastra Judea Satyawada Pattiwael; Gavra Natadavie Ginting; Joseph Sarundajang; Abu Thalhah AL Anshari
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3327

Abstract

Investasi daerah merupakan instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang bertumpu pada otonomi daerah. Namun, praktik penyelenggaraan investasi di daerah sering menghadapi persoalan kepastian hukum akibat disharmonisasi regulasi, inkonsistensi kebijakan, serta tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep kepastian hukum investasi daerah dalam perspektif hukum pemerintahan daerah, serta mengkaji implementasinya dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum investasi di daerah bergantung pada sinkronisasi regulasi, kejelasan kewenangan pemerintah daerah, serta konsistensi penerapan prinsip good governance. Diperlukan penguatan regulasi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang stabil, transparan, dan akuntabel.
Pembuktian Dalam Sengketa Konsumen Yudhiran R V M Demonggreng; Gavra Natadavie Ginting; Joseph Sarundajan; Justyn Valentino; Marcell Tirta; Johan Kristian Zebua
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i01.2870

Abstract

Pembuktian dalam sengketa konsumen menempati posisi penting dalam upaya mewujudkan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat. Ketidakseimbangan posisi antara konsumen dan pelaku usaha, baik dari segi informasi, kemampuan teknis, maupun akses terhadap dokumen produksi, mendorong lahirnya mekanisme pembuktian terbalik dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menelaah bagaimana beban pembuktian diatur dan diterapkan dalam praktik, sekaligus menilai sejauh mana pengaturan tersebut selaras dengan tujuan dibentuknya UUPK. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, analisis dilakukan terhadap ketentuan perundang-undangan, literatur akademik, serta temuan-temuan konseptual mengenai ketidakseimbangan para pihak dalam hubungan konsumen dan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian terbalik secara normatif telah diletakkan sebagai instrumen korektif untuk membantu konsumen yang tidak memiliki kemampuan teknis dalam membuktikan cacat produk atau kelalaian pelaku usaha. Akan tetapi, penelitian juga menemukan bahwa penerapannya belum berjalan konsisten. Ketidakharmonisan antara UUPK dan hukum acara perdata, ditambah dengan variasi interpretasi aparat penyelesaian sengketa, membuat perlindungan tersebut tidak sepenuhnya efektif. Dalam banyak kasus, beban pembuktian tetap kembali kepada konsumen, sehingga mekanisme pembuktian terbalik tidak mencapai tujuan yang diharapkan. Penelitian ini menegaskan perlunya penyelarasan norma, pedoman teknis yang lebih tegas, serta penguatan kapasitas lembaga penyelesaian sengketa agar pembuktian terbalik dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan konsep pembuktian dalam hukum perlindungan konsumen, sekaligus menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan di masa mendatang.