Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk keripik pare di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang melalui penerapan teknologi peniris minyak (spinner), pelatihan pemasaran digital, dan pendampingan sertifikasi halal. Usaha keripik pare tersebut memiliki potensi berkembang namun masih menghadapi kendala pada proses produksi, pemasaran yang terbatas, dan belum adanya sertifikasi halal. Metode kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan, penerapan alat peniris minyak, pendampingan pembuatan bahan promosi digital (foto produk, marketplace, dan media sosial), serta pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi halal. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penggunaan teknologi pengering dapat meningkatkan kualitas dan daya simpan produk, pemasaran digital melalui media sosial serta marketplace mampu memperluas jangkauan pasar, serta sertifikasi halal memberikan nilai tambah berupa peningkatan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Dengan demikian, penerapan ketiga strategi ini mampu meningkatkan daya jual, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan pelaku usaha.