Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Journal of Comprehensive Science

Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Strategis Provinsi Danau Limboto Sumarni, Sumarni; Junus, Nirwan; T. Mandjo, Julius
Journal of Comprehensive Science Vol. 2 No. 1 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i1.187

Abstract

Secara vertikal Indonesia membagi kekuasaannya menjadi beberapa bagian yang terdiri dari kekuasaan pusat dan daerah. Salah satu sumber daya alam yang memiliki potensi sangat besar bagi keberlangsungan hidup manusia adalah danau. Danau Limboto termasuk 15 danau prioritas nasional yang termasuk dalam Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Berbicara perihal pelaksanaan PERDA No. 9 Tahun 2017 mengenai implementasi penataan ruang ditemukan bahwa pemanfaatan wilayah strategis tidak sesuai dengan konsep dan pola penataan ruang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif atau kajian kepustakaan. jenis pendekatan yakni perundang-undangan dan konseptual dimana penulis menganalisis bahan hukum primer,sekunder, dan tersier serta analisis bahan hukum deskriptif. Penataan ruang ialah suatu sistem perencanaan, pengendalian serta pemanfaatan tata ruang. proses tersebut ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah yang disebut RTRW. Untuk mencapai tujuan penataan ruang perlu penyelenggaraan penataan ruang yang sesuai dengan esensi lingkungan hidup. kebijakan pengelolaan danau limboto belum memiliki kekuatan lintas sektor diantara sektor-sektor terkait. Kosongnya kelembagaan khusus tidak dapat mengatur danau yang berimplikasi pada lemahnya koordinasi antar sektor sehingga kebijakan yang dihasilkan belum sinergi dan optimal dalam mendukung kebijakan. Sehinggan kiranya Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam membuat kebijakan tata ruang yakni dengan melakukan penataan kawasan danau limboto melalui penetapan zonasi danau limboto serta melakukan percepatan dan penetapan danau limboto sebagai geopark nasional. Sehingga hal tersebut memberi efek multifungsi yakni selain untuk wisata, tetapi juga sebagai langkah untuk menyelamatkan danau limboto dari eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Selanjutnya diharapkan dapat mengatur pengelolaan RTRWS dengan melibatkan semua stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat sebagai upaya penyelematan danau limboto.
Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Angkat Setelah Perceraian Orang Tua Angkatnya Menurut Uu No 23 Tahun 2002 Dalam Perspektif Hak Asasi Anak Nur Rifaldi Rachman, Muhamad; Junus, Nirwan; T. Mandjo, Julius
Journal of Comprehensive Science Vol. 2 No. 5 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i5.332

Abstract

Anak angkat adalah anak yang diadopsi secara hukum oleh orang tua angkat. Anak angkat memiliki hak-hak yang sama dengan anak kandung, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak anak angkat setelah perceraian orang tua angkatnya menurut UU No 23 Tahun 2002 dalam perspektif hak asasi anak . Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian pustaka (Library Research), yakni suatu peneltian dengan cara menuliskan, mengklarifikasi dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis. implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak anak angkat setelah perceraian orang tua angkatnya sangat penting dilakukan. Perlindungan tersebut dapat dilakukan melalui pengaturan dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, serta melalui mekanisme hukum yang ada. Dalam hal ini, perlu diperhatikan bahwa hak-hak anak angkat harus diperlakukan dengan tidak diskriminatif dan tidak mendapatkan perlakuan yang merugikan dibandingkan dengan anak kandung
Penghambat Pencantuman Label Terhadap Produk Makanan Dan Minuman Impor Yang Tidak Berlabel Bahasa Indonesia Novalyn Karim, Nadila; Ch. Thalib, Mutia; T. Mandjo, Julius
Journal of Comprehensive Science Vol. 2 No. 6 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i6.366

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Penghambat Pencantuman Label Terhadap Produk Makanan dan Minuman Impor yang tidak Berlabel Bahasa Indonesia. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor Penghambat Pencantuman Label Terhadap Produk Makanan Atau Minuman Impor yang Tidak Berlabel Bahasa Indonesia ialah Banyaknya permintaan konsumen atas produk pangan impor; Kurangnya pengetahuan pelaku usaha; dan Kurangnya pengawasan pemerintah. Ketentuan Pencantuman Label Terhadap Produk Makanan Atau Minuman Impor yang Berlabel Bahasa Indonesia terdapat dalam Pasal 20 Ayat (1) PP No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan khususnya pada BAB III yang menyebut bahwa setiap pelaku usaha wajib menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia pada barang yang diperdagangkan di dalam negeri. Pasal 22 Ayat (1) disebutkan bahwa Penggunaan label berbahasa Indonesia melalui pencantuman label pada Barang dan/atau kemasan berupa embos atau tercetak; ditempei atau melekat secara utuh; atau dimasukkan atau disertakan ke dalam Barang dan/atau kemasan, dan dalam Pasal 23 Ayat (1) dijelaskan bahwa label berbahasa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 memuat keterangan mengenai nama barang, asal barang, identitas pelaku usaha, dan informasi lain sesuai dengan karakteristik barang, termasuk keberadaan UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyebut pencatuman label dalam kemasan pangan ditulis atau dicetak menggunakan Bahasa Indonesia serta memuat tentang Nama produk; Daftar bahan yang digunakan; Berat bersih atau isi bersih; Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor dan lain sebagainya. Olehnya, konsumen harus lebih cerdas dan teliti sebelum membeli, dengan memastikan apakah produk tersebut memiliki izin edar BPOM, membeli produk sesuai kebutuhan dan meningkatkan pengetahuan khususnya memperhatikan label lengkap berbahasa Indonesia