Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

The Deviation of Law in the Practice of Merariq Kodeq Tradition (Underage Runaway Marriage/Elopement) of the Sasak Community in Lombok, West Nusa Tenggara Sumerah; Rodliyah; Ginting, Jamin
Law Review Volume 25 Issue 1 (March 2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v25i1.8650

Abstract

There are complex problems of underage runaway marriage/elopement practices in the Sasak community in Lombok, West Nusa Tenggara. Merariq is running off with a girl to make her a wife. The practice of merariq in the Sasak community in Lombok is rife with underage children or what is known as merariq kodeq. The focus of this research is the deviation of law in the practice of merariq kodeq tradition (underage runaway marriage/elopement) of the Sasak Community in Lombok, West Nusa Tenggara. The type of this research is descriptive qualitative with data collection from conducting observations, interviews, documentation and literature studies. The findings of this research show that some of law deviations, including the legalization of child marriage (merariq kodeq/merariq kocet), have brought about the high rate of sirri marriage practice and early divorce, giving effect to the counterproductive dispensation of marriage in the Sasak community in Lombok, high rate of early divorce, and finally has an impact on the increasing numbers of schools’ dropouts. Further investigation of this traditional merariq practice has violated the rights of a minor, and this is within the category of deviation of law, namely the law on child protection and can also be classified as a criminal act. Among the legal issues in the practice of merariq kodeq among the people of Lombok, namely, legal issues of the criminal act of taking away a minor, the criminal act of violence, the criminal act of sexual violence, and the criminal act of neglecting a child. Efforts to prevent the practice of merariq kodeq are urgently needed as in the cases raised in this research, such as reviving local culture/local wisdom with full responsibility. On the other hand, efforts are needed to optimize socialization about marriage; real government intervention is needed in persuasive and educational efforts (a marriage school is needed as a media center); and the importance of carrying out non-litigation efforts on legal issues that arise in the practice of merariq kodeq, namely, maximizing peace efforts between parties, and increasing legal awareness in society in order to prevent people from being entangled in criminal acts and legal processes or legal punishment.
Penyimpangan Hukum Dalam Praktek Merariq Kodeq (Kawin Lari dibawah Umur) Pada Masyarakat Sasak Di Lombok Nusa Tenggara Barat (Legal Deviations in the Practice of Merariq Kodeq (Underage Elopement) in Sasak Society in Lombok, West Nusa Tenggara) Sumerah, Sumerah
Indonesia Berdaya Vol 6, No 2 (2025)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20251098

Abstract

ABSTRAKPenelitian jurnal ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan penulis terhadap kompleksnya permasalahan praktik perkawinan di bawah umur pada masyarakat Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penelitian jurnal ini mengangkat permasalahan mengenai Jenis penelitian jurnal ini adalah deskriptif kualitatif. Dalam jurnal ini untuk pengambilan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan observasi, wawancara, dokumentasi dan penelusuran referensi. Diantara permasalahan hukum dalam praktik merariq kodeq pada masyarakat Lombok, yaitu masyarakat dihadapkan pada permasalahan hukum tindak pidana melarikan anak di bawah umur, tindak pidana kekerasan, tindak pidana kekerasan seksual, dan tindak pidana penelantaran anak. Upaya pencegahan praktik merariq kodeq sangat dibutuhkan dalam kasus-kasus yang diangkat dalam jurnal ini, seperti menghidupkan kembali budaya lokal/kearifan lokal dengan penuh tanggung jawab, disisi lain diperlukan upaya optimalisasi sosialisasi tentang perkawinan, diperlukan campur tangan pemerintah secara nyata dalam upaya persuasif dan edukatif (diperlukan sekolah perkawinan sebagai media center), dan pentingnya melakukan upaya non litigasi terhadap permasalahan hukum yang muncul dalam praktik merariq kodeq yaitu memaksimalkan upaya perdamaian antar pihak, serta kesadaran hukum dalam masyarakat perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak terjerat dalam tindak pidana dan proses hukum atau sanksi hukum. Abstract. This journal study is motivated by the author's concern regarding the complex issues surrounding underage marriage practices in Sasak society in Lombok, West Nusa Tenggara. This research addresses the problems related to this issue, utilizing a qualitative descriptive research type. Data collection techniques in this journal include observation, interviews, documentation, and literature review. Among the legal issues in the practice of merariq kodeq in Lombok society are the challenges of child abduction offenses, acts of violence, sexual violence offenses, and child neglect crimes. Preventive measures against the practice of merariq kodeq are essential for the cases discussed in this journal, such as revitalizing local culture and wisdom responsibly. Additionally, there is a need for optimizing socialization efforts regarding marriage, as well as tangible government intervention through persuasive and educational approaches (the establishment of marriage schools as media centers). It is also crucial to pursue non-litigation efforts to address legal issues arising from the practice of merariq kodeq, maximizing peace efforts among parties involved, and enhancing legal awareness within the community to prevent individuals from becoming entangled in criminal acts and legal processes or sanctions.
Tantangan Penegakan Hukum Siber Di Era Lintas Negara Dan Upaya Harmonisasi Global Tekayadi, Suntarajaya; Sumerah, Sumerah; Efendi, Saparudin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.361

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang melampaui batas negara telah memunculkan tantangan baru dalam penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi kejahatan siber. Karakter kejahatan siber yang bersifat transnasional membuat hukum nasional sering kali tidak mampu menjangkau atau menindak pelaku secara efektif. Artikel ini membahas urgensi tantangan penegakan hukum dan harmonisasi hukum siber dan strategi harmonisasi hukum siber secara global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penegakan hukum dan strategi harmonisasi hukum siber secara global. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangna dengan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama adalah sifat lintas batas dari kejahatan siber yang mengaburkan yuridiksi hukum antar negara dan keterbatasan kapasitas teknis dan infrastruktur penegakan hukum serta sumberdaya manusia yang memiliki keahlian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah harmonisasi hukum siber menjadi penting untuk menciptakan sistem hukum yang responsif, kolaboratif, dan adaptif dalam menghadapi ancaman dunia digital yang terus berkembang.
Unsur Penyalahgunaan Wewenang Dalam Perspektif Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi M Sofian Assaori; Lanang Sakti; Rizal, Pahrur; Sumerah; Rosikhu, Muhammad
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i2.2015

Abstract

Korupsi merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang memiliki dampak sistemik dan multisektoral. Dalam konteks negara hukum, korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena karakteristiknya yang terorganisir, melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, Persoalan mendasar muncul ketika terjadi ketidakjelasan batas antara pelanggaran administratif dan perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi, hal tersebut membuat para pejabat merasa resah akan ketidak jelasan kualifikasi dari unsur-unsur perbuatan yang dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana. Penyalahgunaan wewenang dalam hukum UUPTPK dan KUHP tidak mengatur secara jelas dan limitatif akan penyalahgunaan wewenang, namun hal tersebut malah diatur didalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka dengan kurangya ketentuan penyalahgunaan wewenang dalam perspektif hukum pidana akan berpotensi menimbulkan multitafsir atau ketidak jelasan. Dalam penyalahgunan kewenangan tidak secara serta-merta memenuhi suatu yang dapat dikualifikasi menjadi perbuatan pidana. Oleh sebab itu, diperlukan kajian yang komprehensif dan berbasis pada kerangka teoretis yang mapan untuk memahami konsep penyalahgunaan wewenang secara tepat. Penerapan hukum. Penelitian ini menggunakan pengolahan data secara kualitatif. Dengan demikian ditinjau dari sifat penelitiannya, maka penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bertujuan untuk memberikan deskripsi terhadap spesifikasi dan klasifikasi unsur penyalagahgunaan wewenang dalam perpesktif Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kemudian menganalisa hal tersebut, dalam pandangan hukum pidana dengan beberapa perspektif yuridis normatif dengan menganilsa atau legal resining. Penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi merujuk pada definisi dan bentuk yang dimaksudkan dalam UUAP, sehingga dalam merumuskan adanya perbuatan penyalahgunaan wewenang harus memenuhi kualifikasi yang dimaksudkan dalam uu tersebut. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat menghindari kecenderungan kriminalisasi terhadap kebijakan publik yang bersifat diskresioner, sekaligus mencegah terbukanya ruang bagi praktik penyimpangan yang tidak tersentuh oleh hukum.
Sosialisasi Hukum Adat dan Negara Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Aktivitas Seni Budaya Masyarakat Desa Darek Sumerah, Sumerah; Kasim, Sunardy; Assaori, M. Sofian; Sakti, Lanang; Rosikhu, Muhammad; Efendi, Saparudin; Rahmatyar, Ana; Prawiranegara, Khalid; Tekayadi, Suntarajaya Kwangtama; Alfurqan, Imam; Yusuf, Maulana Syekh; Syamsurrijal, Syamsurrijal
Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5 No 2 (2026): Juni (In Press)
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/abdicendekia.v5i2.575

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berangkat dari terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai relasi antara hukum adat Sasak dan hukum negara dalam kerangka negara hukum. Di Desa Darek, keberadaan awiq-awiq sebagai manifestasi hukum adat masih berfungsi sebagai living law, namun belum sepenuhnya terintegrasi secara konseptual dengan sistem hukum nasional. Kondisi ini berimplikasi pada kesenjangan kesadaran hukum dalam praktik sosial-budaya masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi hukum adat dan negara hukum berbasis pendekatan sosio-legal dan kearifan lokal. Metode yang digunakan bersifat partisipatif, meliputi identifikasi kebutuhan, penyusunan materi kontekstual, pelaksanaan melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus berbasis praktik adat, serta evaluasi reflektif. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara. Pendekatan seni budaya terbukti efektif sebagai medium internalisasi nilai hukum yang kontekstual dan komunikatif. Dengan demikian, model sosialisasi ini berkontribusi pada penguatan kesadaran hukum masyarakat yang partisipatif, adaptif, dan berkelanjutan.