Permasalahan lingkungan, khususnya pencemaran akibat limbah organik dari sektor informal seperti pedagang jus, merupakan tantangan kompleks terhadap keseimbangan ekosistem. Limbah kulit buah, jika tidak dikelola dengan baik, akan membusuk dan melepaskan gas metana (CH4) yang merupakan gas rumah kaca dengan potensi pemanasan global yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengolahan limbah kulit buah dari pedagang jus menjadi eco-enzyme dan menganalisis potensi manfaatnya dalam mengurangi pencemaran lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, berfokus pada observasi langsung, dokumentasi, dan studi literatur. Objek penelitian adalah limbah kulit buah dan produk eco-enzyme yang dihasilkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eco-enzyme berhasil diproduksi melalui proses fermentasi anaerobik sederhana selama tiga bulan, dengan menggunakan rasio baku 1:3:10 (gula merah/molase: limbah kulit buah: air). Keberhasilan fermentasi ditandai dengan tercapainya pH yang sangat asam (pH 3), aroma asam segar, dan warna kecoklatan yang stabil. Selain itu, pengujian komparatif pada air sungai menunjukkan bahwa aplikasi eco-enzyme memberikan perbaikan indikator kualitas air secara signifikan, yaitu penurunan pH dari 6.0 menjadi 5.0 dan netralisasi bau lumpur yang digantikan oleh aroma jeruk yang kuat dalam waktu tiga hari. Temuan ini mengukuhkan bahwa pengolahan limbah kulit buah menjadi eco-enzyme menyediakan solusi yang sederhana, murah, dan ramah lingkungan, yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular serta efektif sebagai bioaktivator alami untuk perbaikan kualitas perairan secara bertahap.