Pancasila berfungsi sebagai ideologi nasional fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia, mencerminkan nilai-nilai dasar yang harus dianut oleh seluruh warga negara. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia memiliki lima sila yang menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, mengamanatkan pentingnya persatuan, kebersamaan, dan gotong royong di antara seluruh komponen bangsa. Namun, seringkali terjadi kesenjangan antara nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan realitas kehidupan masyarakat. Perumahan Mavilla Rengganis merupakan wilayah yang menarik untuk dikaji terkait penerapan sila ketiga Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang berlandaskan pada filsafat post-positivisme, digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alami. Penelitian berperan sebagai instrumen utama yang mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumen. Penelitian ini di lakukan pada hari/tanggal, Senin/25-November-2024. Teknik pengumpulan data yang kami gunakan yang memahami makna dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Penerapan Sila ke 3 Pancasila yakni Persatuan Indonesia di dusun Mavilla, Desa Bajur Kec. Labuapi Kab Lombok Barat, berbeda-beda dalam mata pencahrian dan sebagian warga masih ber KTP mataram. Kedala utama adalah berbeda-beda dalam mata pencahrian, dan kecil warga masih berkumpul dalam penentuan program atau rapat rapat yang dilaksanakam oleh RT dan RW masing-masing. Kata Kunci : sila ketiga, pancasila, penerapan