Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Dayah Miftahus Salam Aceh Besar FAZZAN; Muhammad Kadafi; Agusmadi
Bisma: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat (Bisma)
Publisher : Universitas Darunnajah, Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61159/bisma.v3i1.299

Abstract

Community service regarding the dangers of drugs and online gambling for Santri Dayah Mistahus Salam is implemented using the socialization method. The use of this method produces real data regarding the dangers of drugs and online gambling. The aim of socialization is to introduce people about drugs and the impacts they cause. Through various innovative counseling methods, participants showed a significant increase in knowledge regarding types of drugs, online gambling mechanisms, and their negative impacts on physical, mental and social health. More importantly, this activity succeeded in changing the participants' attitudes to be more resistant to drug abuse and online gambling. This can be seen from the increasing number of participants who are willing to become agents of change in their environment and participate in prevention efforts.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MELAKUKAN KEKERASAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH Oshan Katiara; Fazzan; Putra Aguswandi
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 2 No. 9 (2025): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Edisi September 2025)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v2i9.933

Abstract

Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap narapidana yang melakukan kekerasan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris melalui studi pustaka, wawancara, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat mekanisme penegakan hukum berupa pemeriksaan, pelaporan, sanksi disiplin hingga pencabutan hak, praktiknya masih belum optimal. Hambatan utama terletak pada kondisi over kapasitas, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya pembinaan, serta adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Diskusi kritis menegaskan bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif yang meliputi peningkatan kapasitas petugas, pembaruan tata kelola, penerapan pendekatan rehabilitatif-humanis, serta reformasi regulasi agar rutan benar-benar berfungsi sebagai sarana pembinaan dan reintegrasi sosial.
The Role of Aceh Truth and Reconciliation Commission in Addressing Past Human Rights Violations Juliandika, Adam; Saputra, Jummaidi; Rahmah, Siti; Nasution, Anhar; Fazzan
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 8 No. 4 (2025): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v8i4.459

Abstract

The purpose of this study is to evaluate the effectiveness of KKR Aceh as a localized mechanism of transitional justice, particularly in promoting truth-seeking, victim rehabilitation, and reconciliation. Employing a normative–empirical legal approach, the research analyzes both the regulatory foundations and the practical implementation of KKR Aceh’s mandate as outlined in Law No. 11 of 2006 on the Governance of Aceh and Qanun Aceh No. 17 of 2013. Data were obtained from statutory regulations, official reports, and scholarly literature. The normative analysis focuses on the institutional design, legal legitimacy, and alignment of KKR Aceh with Indonesia’s constitutional principles and international human rights standards. Meanwhile, the empirical analysis evaluates its achievements in documenting human rights abuses, organizing public hearings, and recommending reparations for victims. The findings indicate that KKR Aceh has made substantial progress in restoring victims’ dignity and encouraging societal healing. However, its capacity remains limited due to legal, financial, and institutional challenges, including dependency on special autonomy funds and lack of coordination with national agencies. The study concludes that reinforcing KKR Aceh’s legal framework, ensuring continuous funding, and integrating reconciliation education are vital for strengthening transitional justice and sustaining peace in Aceh.   [Tujuan penelitian ini adalah menilai efektivitas KKR Aceh sebagai mekanisme keadilan transisional di tingkat lokal, terutama dalam memajukan pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, dan rekonsiliasi sosial. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris, penelitian ini menganalisis landasan hukum serta implementasi praktis mandat KKR Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013. Data penelitian diperoleh dari peraturan perundang-undangan, laporan resmi, dan literatur akademik. Analisis normatif menitikberatkan pada legitimasi hukum, desain kelembagaan, serta kesesuaian KKR Aceh dengan prinsip konstitusi dan standar hak asasi manusia internasional. Sementara itu, analisis empiris menilai pencapaian lembaga ini dalam mendokumentasikan pelanggaran HAM, menyelenggarakan sidang kesaksian publik, serta memberikan rekomendasi reparasi bagi korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KKR Aceh telah berkontribusi signifikan dalam memulihkan martabat korban dan memperkuat rekonsiliasi sosial. Namun, efektivitasnya masih terbatas akibat kendala hukum, keuangan, dan kelembagaan, termasuk ketergantungan pada dana otonomi khusus dan lemahnya koordinasi dengan lembaga nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan dasar hukum, dukungan pendanaan berkelanjutan, dan pendidikan rekonsiliasi diperlukan untuk memperkuat keadilan transisional dan menjaga perdamaian di Aceh.]