Penelitian ini membahas peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan serta dampaknya terhadap pengelolaan lingkungan. Latar belakang penelitian didasarkan pada pentingnya ketertiban administrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan, distribusi bantuan sosial, perlindungan hukum, dan penyediaan data kependudukan bagi berbagai sektor, termasuk lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi edukasi Dukcapil, hambatan yang dihadapi, serta keterkaitan antara kepatuhan administrasi dan tata kelola lingkungan di tingkat masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara langsung dengan pihak Dukcapil dan kajian literatur terkait regulasi administrasi kependudukan, termasuk UU No. 23 Tahun 2006 dan UU No. 24 Tahun 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dukcapil menerapkan strategi edukasi melalui media online dan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) secara langsung kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Kendala utama meliputi rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, persepsi negatif terhadap pemerintah, serta kasus-kasus administrasi tidak sah seperti pernikahan siri. Pembahasan menunjukkan bahwa tertib administrasi berkontribusi pada pengelolaan lingkungan melalui penyediaan data akurat terkait jumlah penduduk, sebaran masyarakat, dan kategori sosial ekonomi yang diperlukan untuk perencanaan program lingkungan. Kesimpulannya, peningkatan kesadaran administrasi kependudukan dapat memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih efektif dan tepat sasaran.