Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGOLAHAN UMBI GADUNG SEBAGAI BAHAN DASAR PEMBUATAN PRODUK LOKAL STICK GADUNG DI DUSUN BATU MELIK, DESA SEMINAR SALIT, KECAMATAN BRANG REA, KABUPATEN SUMBAWA BARAT Kartika, Amalinda; Sriminingsih, Orien; Sabriana, Ofhi; Muhammad, Syafiq; Hafiza, Nurul; Azzahra, Fatima; Maktun, Kintan Haiatul; Rahmatin, Ina Ramadhani; Ramadhoan, Ramadhoan; Fauzi, Ihsan; Sugiatma, Iksan; Iltizam, Muhammad; Milasari, Sri; Rozi, Fahrul; Priawibawa, Ghozi; Wardika, Ruzga; Afrida, Galuh; Andriani, Rini; Susanti, Elifah Rika; Sudiarta, I Wayan
Jurnal Wicara Vol 1 No 5 (2023): Jurnal Wicara Desa
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/wicara.v1i4.3391

Abstract

Dusun Batu Melik, Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu dusun yang berada di kawasan pegunungan yang kaya akan potensi hasil hutan berupa umbi gadung. Sejauh ini, potensi umbi gadung sangat melimpah namun hanya dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai makanan pendamping yang jarang dikonsumsi. Umbi gadung belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat meskipun potensi dan nilai tambah yang tinggi. Berdasarkan masalah tersebut, bersama mitra desa dilakukan pengolahan dan pengembangan hasil hutan ini menjadi produk lokal berupa stik gadung dengan konsep pemberdayaan Masyarakat. Tahap-tahap pelaksanaan program kemitraan berupa Identifikasi, perumusan dan solusi permasalahan; pelaksanaan Program; partisipasi Mitra dan evaluasi keberlanjutan program. Simpulan dari program pengabdian kepada masyarakat ini adalah: (1) Umbi gadung dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat melalui pengolahan inovasi produk lokal salah satunya stik gadung. (2) Umbi gadung dapat diolah menjadi berbagai produk lokal, namun dengan proses pengolahan yang cukup lama untuk menghilangkan kandungan racun (HCN). Kegiatan pengolahan umbi gadung ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Dusun Batu Melik. Program pelatihan pembuatan stik gadung ini menjadi salah satu opsi bagi masyarakat dalam hal pengembangan diri, olah keterampilan dalam upaya mewujudkan SDM yang berkualitas, terampil dan mandiri. Ditambah dengan adanya kegiatan penyuluhan keamanan pangan dan perizinan usaha yang sangat didukung dan direspon baik oleh masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan makanan.
PENGOLAHAN UMBI GADUNG SEBAGAI BAHAN DASAR PEMBUATAN PRODUK LOKAL STICK GADUNG DI DUSUN BATU MELIK, DESA SEMINAR SALIT, KECAMATAN BRANG REA, KABUPATEN SUMBAWA BARAT Kartika, Amalinda; Sriminingsih, Orien; Sabriana, Ofhi; Muhammad, Syafiq; Hafiza, Nurul; Azzahra, Fatima; Maktun, Kintan Haiatul; Rahmatin, Ina Ramadhani; Ramadhoan, Ramadhoan; Fauzi, Ihsan; Sugiatma, Iksan; Iltizam, Muhammad; Milasari, Sri; Rozi, Fahrul; Priawibawa, Ghozi; Wardika, Ruzga; Afrida, Galuh; Andriani, Rini; Susanti, Elifah Rika; Sudiarta, I Wayan
Jurnal Wicara Vol 1 No 5 (2023): Jurnal Wicara Desa
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/wicara.v1i4.3391

Abstract

Dusun Batu Melik, Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu dusun yang berada di kawasan pegunungan yang kaya akan potensi hasil hutan berupa umbi gadung. Sejauh ini, potensi umbi gadung sangat melimpah namun hanya dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai makanan pendamping yang jarang dikonsumsi. Umbi gadung belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat meskipun potensi dan nilai tambah yang tinggi. Berdasarkan masalah tersebut, bersama mitra desa dilakukan pengolahan dan pengembangan hasil hutan ini menjadi produk lokal berupa stik gadung dengan konsep pemberdayaan Masyarakat. Tahap-tahap pelaksanaan program kemitraan berupa Identifikasi, perumusan dan solusi permasalahan; pelaksanaan Program; partisipasi Mitra dan evaluasi keberlanjutan program. Simpulan dari program pengabdian kepada masyarakat ini adalah: (1) Umbi gadung dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat melalui pengolahan inovasi produk lokal salah satunya stik gadung. (2) Umbi gadung dapat diolah menjadi berbagai produk lokal, namun dengan proses pengolahan yang cukup lama untuk menghilangkan kandungan racun (HCN). Kegiatan pengolahan umbi gadung ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Dusun Batu Melik. Program pelatihan pembuatan stik gadung ini menjadi salah satu opsi bagi masyarakat dalam hal pengembangan diri, olah keterampilan dalam upaya mewujudkan SDM yang berkualitas, terampil dan mandiri. Ditambah dengan adanya kegiatan penyuluhan keamanan pangan dan perizinan usaha yang sangat didukung dan direspon baik oleh masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan makanan.
Implementasi Pidana Kebiri Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Rahmatin, Ina Ramadhani; Laely Wulandari; Titin Nurfatlah
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dikenakan sanksi pidana kebiri menurut Peraturan Perundang-undangan dan mengetahuinya implementasinya terhadap pelaku kekerasan seksual. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian yang didapatkan, tindak pidana yang dikenakan sanksi pidana kebiri yaitu tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak meliputi tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul yang menimbulkan korban yang lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipisana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan bukan pelaku anak. Implementasinya, sejauh ini tindakan kebiri kimia belum dapat dilaksanakan mengingat tindakan kebiri kimia terhadap terpidana kebiri kimia dilakukan setelah hukuman penjara selesai.  Selain itu juga masih adanya ketidakjelasan status eksekutor dalam PP no. 70 tahun 2020 mengingat adanya pertentangan prinsip kedokteran menurut Ikatan Dokter Indonesia dengan proses tindakan kebiri kimia ini.