Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kepastian Hukum Akta Otentik Peralihan Saham Perseroan Terbatas Berdasarkan Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 148/Pdt.G/2023 Pn. Btm Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor: 399 K/Pdt/2025) Fransiska Imelda; Zulfikar Judge; Dyah Permata Budi Asri; Annisa Fitria; Tuti Elawati
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.559

Abstract

Penelitian ini berangkat dari permasalahan peralihan saham dalam suatu perseroan yang dilakukan tanpa penyetoran modal secara nyata oleh pihak yang tercatat sebagai pemegang saham. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaksesuaian antara Daftar Pemegang Saham secara formal dan keadaan materiil yang sebenarnya, yang berdampak pada keabsahan keputusan RUPS Luar Biasa sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 1 tanggal 1 Agustus 2022. Tujuan penelitian adalah menganalisis kedudukan hukum peralihan saham menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 apabila tidak disertai penyetoran modal, serta implikasi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 399 K/Pdt/2025 terhadap kepastian hukum akta RUPS tersebut. Penelitian ini menggunakan teori perjanjian dan teori kepastian hukum dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan saham tanpa penyetoran modal tidak memenuhi syarat objektif perjanjian sehingga tidak menimbulkan akibat hukum terhadap kepemilikan saham. Putusan Mahkamah Agung menegaskan bahwa akta RUPS tetap sah secara formil, namun keputusan yang bersumber dari kepemilikan saham tidak sah kehilangan legitimasi hukum. Disarankan agar pengurus perseroan melakukan verifikasi ketat atas data kepemilikan saham sebelum penyelenggaraan RUPS.
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Kreditor Akibat Pembatalan Homologasi Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Budi Lestari; Markoni; Zulfikar Judge; Annisa Fitria; Tuti Elawati
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.579

Abstract

Pemenuhan perlindungan hukum bagi kreditur dalam mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menjadi masalah penting dalam praktik penyelesaian sengketa utang-piutang di Indonesia, terutama ketika rencana perdamaian yang telah dihomologasi tidak dijalankan oleh debitor sehingga memicu pengajuan pembatalan homologasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pencegahan kerugian kreditur akibat pembatalan homologasi berdasarkan putusan Pengadilan Niaga. Analisis dilakukan menggunakan teori Perlindungan Hukum dan teori Kepastian Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Hasilnya adalah pengaturan mengenai perlindungan kreditur dalam pembatalan homologasi telah tersedia dalam UU Kepailitan dan PKPU, namun belum sepenuhnya memberikan perlindungan substantif karena masih adanya celah normatif terkait standar penilaian hakim, kriteria pelanggaran material, dan mekanisme keberatan kreditur. Selain itu, mekanisme pencegahan kerugian kreditur melalui peran hakim, pengurus, kurator, serta klausul perjanjian perdamaian belum berjalan optimal akibat kurangnya pedoman teknis yang komprehensif. Kesimpulannya, perlindungan hukum kreditur dalam pembatalan homologasi secara normatif telah tersedia tetapi belum ideal dalam implementasinya, sehingga diperlukan penguatan norma serta optimalisasi peran lembaga peradilan. Saran yang diberikan adalah perlunya peningkatan pengawasan hakim terhadap substansi perdamaian dan reformulasi norma untuk mempertegas jaminan perlindungan kreditur.
Optimalisasi Perlindungan Hukum Bagi Aktor dan Aktris Yunior dalam Kontrak Kerja di Industri Perfilman Indonesia Indah Nur Holidah; Markoni; Dyah Permata Budi Asri; Annisa Fitria
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.580

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hak dan perlindungan melalui kontrak kerja bagi aktor dan aktris Yunior. Penelitian ini menggunakan teori perjanjian, tori keadilan, teori perlindungan hukum. Yang berfokus pada analisis hak–hak individu yang dijamin oleh hukum dan bagaimana hak-hak tersebut dilindungi dan ditegakkan dalam konteks perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah nomatif–empiris dengan teknik pengolahan data kualitatif dengan analisis fenomenologi deskriptif. Hasil penelitian ini adalah untuk melihat hak dan perlindungan hukum untuk aktor dan aktris yunior dalam kontrak kerja dan upaya penyelesaiannya apabila tidak mendapatkan hak nya. Kesimpulan nya adalah perlindungan hukum untuk Aktor dan Aktris Yunior (dewasa dan dibawah umur) selain didapat melalui kontrak kerja dengan rumah produksi film berdasarkan undang–undang, juga didapat dari Lembaga Pemerintah terkait perfilman dan asosiasi–asosiasi dalam industri perfilman. Saran dari penelitian ini adalah untuk aktor dan aktris yunior diharapkan agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam kontrak kerja sebelum menyetujui kontrak kerja tersebut. Serta menguasai cara bernegosiasi dalam kontrak kerja agar mendapatkan win-win solution dalam sebuah project film. Dan penulis juga berharap kepada Lembaga pemerintah dan semua asosiasi untuk lebih mengawasi, memperluas alternatif pengaduan atau penyelesaian sengketa dalam Industri Perfilman, menetapkan standarisasi kontrak kerja, dan menambah literatur hukum untuk aktor dan aktris