Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberdayaan UMKM, KKN-T Kelompok 26 Adakan Pendampingan Melalui Branding Produk dan Pembuatan NIB Di Desa Bandaran Irgiyanuarini, Vinet; Saputri, Refika Nanda; Rasuki, Muhlisin
JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata Vol 5, No 2 (2024): Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/jiwakerta.v5i2.23767

Abstract

Pemberdayaan UMKM, KKN-T Kelompok 26 Adakan Pendampingan Melalui Branding Produk dan Pembuatan NIB Di Desa Bandaran merupakan program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Bandaran. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya branding produk dan legalitas usaha. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah melalui pendampingan langsung kepada pelaku UMKM, meliputi pelatihan branding produk dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pengetahuan pelaku UMKM tentang pentingnya branding produk dan berhasilnya membantu sejumlah UMKM memperoleh NIB. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat berkontribusi pada pengembangan UMKM di Desa Bandaran dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tuntutan Restitusi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor : 298/Pid.B/2023/PN Jkt.Sel) Irgiyanuarini, Vinet; Suyatna
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4572

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menolak tuntutan restitusi yang diajukan oleh Anak Korban melalui LPSK dalam Putusan Perkara Nomor 298/Pid.B/2023/PN Jkt,Sel. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, Hakim dalam memutuskan hasil perkara hendaknya berpedoman pada ketentuan KUHP dan PERMA NomorĀ  1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. Penolakan tuntutan restitusi dengan pertimbangan bahwa Terdakwa bukan merupakan pelaku utama tidak tepat oleh karena menurut ketentuan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tidak dikenal kualifikasi pelaku utama, sedangkan dalam Perkara tersebut, Terdakwa telah terbukti sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama melakukan, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (15) Perma Nomor 1 Tahun 2022 dalam memberikan restitusi.