Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Innovation And Regulation: Legal Challenges In Indonesia In Responding To The Development Of Generative Artificial Intelligences Hendri Khuan; Darmawati Darmawati; Meyer Tendean; Dadin Solihin
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 3 No. 6 (2025): Juni 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr1267

Abstract

Penelitian ini menganalisis tantangan hukum dalam menyeimbangkan inovasi Generative AI (GenAI) dan kebutuhan regulasi di Indonesia, mengidentifikasi celah regulasi, dampak sektoral, serta merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis prinsip keadilan dan keberlanjutan. Metode: Penelitian menggunakan studi pustaka kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis.  Studi mengidentifikasi tiga tantangan utama: (1) Regulasi yang tidak adaptif, di mana UU ITE, PDP, dan Hak Cipta gagal mengatur aspek krusial GenAI seperti status hukum output AI, bias algoritma, dan penggunaan data pelatihan; (2) Ambang akuntabilitas yang ambigu, menyulitkan penentuan pihak bertanggung jawab atas konten ilegal atau disinformasi berbasis AI; serta (3) Dampak sektoral tidak terantisipasi, termasuk risiko hallucination di sektor keuangan, plagiarisme pendidikan, dan disrupsi tenaga kerja kreatif. Solusi yang diusulkan mencakup regulasi berbasis risiko, amandemen UU Hak Cipta untuk ciptaan AI, kolaborasi multistakeholder, dan regulatory sandbox untuk inovasi terkendali.
Kekerasan Rumah Tangga Di Tinjau Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Meyer Tendean; Sufrianto Y. Hanapi
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia Vol. 2 No. 14 (2024)
Publisher : Yayasan Pendidikan Mandira Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk membanding pandangan dan pendekatan hukum Islam dan hukum positif terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan fokus pada pemahaman, penanganan, dan pencegahan KDRT, penelitian ini menganalisis perbedaan pendekatan dan implikasinya dalam konteks hukum Islam dan hukum positif. Metode penelitian yang digunakan melibatkan analisis terhadap teks-teks hukum Islam dan undang-undang yang mengatur KDRT dalam hukum positif, serta studi kasus untuk mengilustrasikan implementasi kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam menekankan pentingnya kasih sayang, keadilan, dan perlindungan terhadap anggota keluarga sebagai solusi utama untuk masalah KDRT, sementara hukum positif menegakkan sanksi hukum sebagai penindakan terhadap pelaku KDRT. Perbandingan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap penyelesaian KDRT dari perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta implikasinya terhadap upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban KDRT.