Karena masa pensiun datang seiring bertambahnya usia, maka sangat penting untuk mempersiapkan diri secara mental dan finansial sejak usia muda, paling lambat pada awal masa produktif dan pendapatan yang diperoleh, agar lebih banyak masyarakat Indonesia yang mandiri dan sejahtera di masa pensiun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dan penyelenggaraan lembaga-lembaga penyelenggara dana pensiun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research. Buku dan majalah berfungsi sebagai sumber data. Berdasarkan hasil penelitian, ada dua lembaga pengelola dana pensiun yaitu PT Taspen dan Dana Pensiun Jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi pembahasan. Di PT Taspen, gaji pokok mencakup tambahan gaji pokok bulan terakhir yang menjadi hak pekerja, berdasarkan besaran gaji yang berlaku baginya dijadikan dasar pensiun sebesar iuran dan tunjangan pensiun. PNS yang berhenti bekerja harus mencapai usia minimal lima puluh tahun dan memiliki masa kerja minimal dua puluh tahun akan dapat menerima manfaat pensiun. Jika mereka kurang dari usia ini, mereka harus menunggu hingga usia lima puluh tahun. Pada BPJS Ketenagakerjaan, iuran jaminan pensiun bulanan sebesar 3% dari upah yang ditanggung bersama oleh penyelenggara negara, peserta, dan pemberi kerja, dengan 2% ditanggung oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara dan 1% ditanggung peserta.