Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Prinsip Keharmonisan Keluarga Dalam Al Qur’an: Studi Kontekstual Terhadap Tantangan Modern Yuda, M Fikri; Winarko, Arbi; Ismail, Hidayatullah; Husti, Ilyas
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6479

Abstract

Artikel ini membahas prinsip keharmonisan keluarga dalam perspektif Al-Qur’an, dengan pendekatan kontekstual terhadap tantangan modern. Keharmonisan keluarga ideal dijelaskan melalui konsep sakīnah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana termaktub dalam Qs. Ar-Rūm ayat 21. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya ketakwaan dan nilai spiritual sebagai pondasi, serta bagaimana musyawarah (syūra) dan etika komunikasi Islami memperkuat hubungan keluarga di era digital yang penuh tantangan, seperti penyalahgunaan media sosial dan dominasi gawai. Metode yang digunakan berupa studi kepustakaan dengan analisis deskriptif kualitatif dari tafsir kontemporer, jurnal mutakhir, dan praktik keluarga Muslim modern. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendidikan karakter Qur’ani, penguatan nilai akhlak di rumah, strategi penanaman nilai Islami pada anak, serta dukungan sekolah dan masyarakat menjadi faktor penopang ketahanan keluarga. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya sinergi antara orang tua, lembaga pendidikan, dan komunitas dalam mewujudkan keluarga Qur’ani yang harmonis, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Perbandingan Fiqih Munakahat yang Diterapkan Negara Yaman dan Indonesia: Studi Komparatif Dalam Tinjauan Maslahat Yuda, M Fikri; Akbarizan, Akbarizan; Munir, Akmal Abdul
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6541

Abstract

Artikel ini membahas mengenai perbedaan penerapan fiqh munakahat di negara Yaman dan Indonesia, khususnya dalam aspek hukum keluarga seperti pernikahan, wali nikah, batas usia pernikahan, poligami, perceraian, hingga rujuk, serta bagaimana kedua negara mengakomodasi prinsip maslahat dalam regulasi hukum mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan membandingkan karakteristik fiqh munakahat di kedua negara, serta menilai sejauh mana nilai-nilai maslahat dijadikan dasar dalam pembentukan hukum keluarga Islam di masing-masing negara. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan komparatif. Teknik analisis data dilakukan melalui pendekatan normatif-yuridis untuk menelaah teks hukum dan regulasi, dilanjutkan dengan analisis komparatif terhadap perbedaan dan persamaan sistem hukum keluarga di Yaman dan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yaman masih mempertahankan pendekatan fiqh klasik dengan kodifikasi yang sangat literal, sementara Indonesia cenderung adaptif dan progresif melalui integrasi prinsip maslahat ke dalam kebijakan hukum keluarga yang responsif terhadap hak perempuan, perlindungan anak, dan tuntutan sosial modern. Perbandingan ini menegaskan bahwa penerapan hukum Islam sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, dan budaya, serta bahwa pendekatan maslahat menjadi instrumen penting dalam menjembatani antara teks syariat dan kebutuhan kontemporer.
Prinsip Keharmonisan Keluarga Dalam Al Qur’an: Studi Kontekstual Terhadap Tantangan Modern Yuda, M Fikri; Winarko, Arbi; Ismail, Hidayatullah; Husti, Ilyas
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6479

Abstract

Artikel ini membahas prinsip keharmonisan keluarga dalam perspektif Al-Qur’an, dengan pendekatan kontekstual terhadap tantangan modern. Keharmonisan keluarga ideal dijelaskan melalui konsep sakīnah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana termaktub dalam Qs. Ar-Rūm ayat 21. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya ketakwaan dan nilai spiritual sebagai pondasi, serta bagaimana musyawarah (syūra) dan etika komunikasi Islami memperkuat hubungan keluarga di era digital yang penuh tantangan, seperti penyalahgunaan media sosial dan dominasi gawai. Metode yang digunakan berupa studi kepustakaan dengan analisis deskriptif kualitatif dari tafsir kontemporer, jurnal mutakhir, dan praktik keluarga Muslim modern. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendidikan karakter Qur’ani, penguatan nilai akhlak di rumah, strategi penanaman nilai Islami pada anak, serta dukungan sekolah dan masyarakat menjadi faktor penopang ketahanan keluarga. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya sinergi antara orang tua, lembaga pendidikan, dan komunitas dalam mewujudkan keluarga Qur’ani yang harmonis, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Perbandingan Fiqih Munakahat yang Diterapkan Negara Yaman dan Indonesia: Studi Komparatif Dalam Tinjauan Maslahat Yuda, M Fikri; Akbarizan, Akbarizan; Munir, Akmal Abdul
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6541

Abstract

Artikel ini membahas mengenai perbedaan penerapan fiqh munakahat di negara Yaman dan Indonesia, khususnya dalam aspek hukum keluarga seperti pernikahan, wali nikah, batas usia pernikahan, poligami, perceraian, hingga rujuk, serta bagaimana kedua negara mengakomodasi prinsip maslahat dalam regulasi hukum mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan membandingkan karakteristik fiqh munakahat di kedua negara, serta menilai sejauh mana nilai-nilai maslahat dijadikan dasar dalam pembentukan hukum keluarga Islam di masing-masing negara. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan komparatif. Teknik analisis data dilakukan melalui pendekatan normatif-yuridis untuk menelaah teks hukum dan regulasi, dilanjutkan dengan analisis komparatif terhadap perbedaan dan persamaan sistem hukum keluarga di Yaman dan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yaman masih mempertahankan pendekatan fiqh klasik dengan kodifikasi yang sangat literal, sementara Indonesia cenderung adaptif dan progresif melalui integrasi prinsip maslahat ke dalam kebijakan hukum keluarga yang responsif terhadap hak perempuan, perlindungan anak, dan tuntutan sosial modern. Perbandingan ini menegaskan bahwa penerapan hukum Islam sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, dan budaya, serta bahwa pendekatan maslahat menjadi instrumen penting dalam menjembatani antara teks syariat dan kebutuhan kontemporer.