Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kasus Hukum: Sengketa Perjanjian Pemborongan Antara Pt Berjaya Group Dan Rohadi Anastasya, Noviola; Hariz, Fathan; ., Leon; Fauziah, Salwa Muthma’inah; Ramadhani, Dwi Aryanti
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 7.A (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam konteks hukum perdata Indonesia, perjanjian pemborongan antara PT. Berjaya Group dan Rohadi memunculkan isu penting terkait kedudukan hukum (legal standing yang Penggugat lakukan serta keabsahan suatu perjanjian yang dilakukan secara lisan. Berdasarkan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) perjanjian adalah suatu tindakan di mana suatu pihak atau lebih mengikat diri terhadap pihak lain. Kasus ini terjadi karena PT. Berjaya Group mengklaim bahwa Rohadi sudah melakukan kegiatan wanprestasi yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi PT. Berjaya Group. Selain itu, artikel ini juga membahas mengenai keabsahan suatu perjanjian pemborongan yang dilakukan secara lisan, dan dampaknya terhadap penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach. Teknik pengumpulan data meliputi studi dokumen berupa peraturan perundang-undangan terkait, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Data analisis secara kualitatif melalui interpretasi sistematis dan teleologis untuk menjawab rumusan masalah.
Analisis Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Terjadi Pada Kasus Sengketa Agraria di Pulau Rempang Kinski N, Kintan Tamara; Gofita, Salsabila; Sabrinda Rasya, Harlin; Nabillah, Farrah; Anastasya, Noviola; Sadia Wati, Diani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.7865

Abstract

Konflik di Pulau Rempang antara Pemerintah dan Masyarakat Adat menjadi sorotan akibat ketidakjelasan status kepemilikan pulau dan dampaknya pada wacana Rempang Eco City. Tidak hanya menciptakan ketidakpastian hukum, tetapi konflik ini juga menimbulkan sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), memicu pertanyaan mendalam tentang bagaimana hukum dapat diterapkan dengan adil dalam penyelesaian konflik semacam ini. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif digunakan untuk merunut akar konflik. Hasil penelitian menegaskan bahwa Pulau Rempang sesungguhnya adalah tanah adat yang telah dihuni oleh Masyarakat Adat selama berabad-abad. Namun, hak dan klaim mereka bertabrakan dengan agenda pembangunan Pemerintah, menghasilkan konflik hukum yang kompleks. Selain itu, pelanggaran HAM yang muncul dalam konflik menambah kompleksitas penyelesaian. Pertanyaan mendasar pun muncul, terkait bagaimana hukum dapat diterapkan secara efektif dan adil untuk menangani konflik yang melibatkan hak tanah adat dan proyek pembangunan besar seperti Rempang Eco City. Penelitian ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang dinamika kompleks konflik dan tantangan hukum yang dihadapi dalam menghadapinya.