Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sistem pengawasan yang telah diterapkan LPS, menentukan seberapa baik sistem tersebut bekerja untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menentukan bagaimana sistem tersebut memengaruhi aktivitas keuangan Islam di Indonesia. Berdasarkan beberapa sumber pustaka yang relevan, penelitian ini menggunakan metodologi studi pustaka kualitatif untuk menyelidiki efektivitas dan mekanisme pengawasan LPS. Menurut temuan penelitian, LPS memiliki peran penting dalam mengawasi operasi bisnis, membuat keputusan investasi, dan menciptakan produk keuangan Islam. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Islam didukung oleh efisiensi pengawasan yang diberikan LPS. Peran DPS sangat vital dalam memastikan kepatuhan syariah dan menjaga integritas transaksi, melalui analisis kebijakan prouduk, audit berkala, evaluasi internal dan eksternal serta memberikan rekomendasi kebijakan dan pengendalian resiko. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa masalah yang dihadapi DPS, seperti mekanisme pengawasan yang tidak seragam di berbagai Lembaga Keuangan Syariah, kurangnya sumber daya manusia dengan keahlian di bidang keuangan dan syariah, serta kurangnya kerja sama antara DPS dengan LPK lainya, termasuk BI dan OJK. Disarankan agar LPS menciptakan teknologi untuk pengawasan, meningkatkan keterbukaan dalam penyampaian informasi publik, dan memperkuat kemampuannya melalui pelatihan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas pemantauan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan sistem keuangan syariah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia