Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Resiko Pergaulan Bebas Dan Pernikahan Dini Di Kalangan Remaja Abd. Chaidir Marasabessy; Amrizal Siagian; Nurdiyana; Ichwani Siti Utami
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6 No 2 (2025): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/abdilaksana.v6i2.45848

Abstract

Pergaulan bebas dan nikah muda menjadi perihal serius, namun banyak orang tidak memikirkan konsekuensi buruk yang akan ditanggung anak di kemudian hari. Berbagai bahaya mengintai remaja jika terjerumus pada persoalan dimaksud. Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Kelurahan Cipayung RT 12 Kecamatan Ciputat. Pengabdian dengan tujuan; 1) Mitra mampu menolak dan mencegah pergaulan bebas dan pernikahan di usia muda; 2) Luaran pada jurnal nasional. Ceramah dan tanya jawab menjadi metode dalam kegiatan ini. Kegiatan pengabdian memperoleh simpulan bahwa peserta mampu memahami bahaya atau resiko pergaulan bebas, misal tertular infeksi menular seksual, terkena penyakit kanker, dan kehamilan yang tidak diinginkan. Sedangkan pada pernikahan dini, misal mengalami KDRT dan perceraian. Hasil interview bahwa kegiatan ini memberikan manfaat bagi peserta. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa dari jumlah peserta sebanyak 25 peserta, yang memberikan penilaian pada skala 4 (sangat puas) sebanyak 19 peserta, sementara 6 peserta memberikan penilaian pada skala 3 (puas). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa 100% peserta telah memahami resiko pergaulan bebas dan pernikahan di usia muda.
Pencegahan Dampak Negatif Judi Online Di Kalangan Remaja Amrizal Siagian; Abd. Chaidir Marasabessy
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6 No 3 (2025): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/abdilaksana.v6i3.50237

Abstract

Perjudian online dilakukan cukup sederhana, tidak membutuhkan tempat khusus dan tidak menggunakan jadwal waktu, bahkan cukup dengan handphone di tangan sudah dapat dimainkan. Dampak  negatif dari perjudian online dapat menimbulkan kecanduan parah  bagi pelakunya. Kegiatan pengabdian dilaksanakan di SMKN 8 Kota Tengerang Selatan. Kegiatan pengabdian mengunakan metode ceramah melalui sosialisasi dan tanyajawab. Pelaksanaan kegiatan, meliputi; perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi. Kegiatan pengabdian bertujuan; 1) pelajar mampu memahami dampak buruk dari perjudian online; 2) memberikan penguatan kepada guru bidang studi PKn dan BK bimbingan, dan motivasi kepada siswa terhadap resiko perjudian online. Pengabdian ini memberikan kesimpulan, bahwa peserta mampu memahami konsekuensi apabila terlibat perjudian online, baik dari aspek kesehatan fisik, aspek sosial, aspek psikologis, serta konsekuensi hukum bilamana terlibat dalam praktek perjudian online. Hasil interview diperoleh bahwa kegiatan pengabdian ini memberikan manfaat  bagi seluruh peserta. Sedangkan dari hasil kuesioner menunjukkan bahwa dari jumlah peserta sebanyak 21 siswa, yang memberikan penilaian pada skala 4 (sangat puas) sebanyak 12 siswa, sementara 9 siswa memberikan penilaian pada skala 3 (puas).
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ditinjau UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Yulita Pujilestari; Amelia haryanti; Sri Utami Ningsih; Abd. Chaidir Marasabessy
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2024): Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Prodi PPKn FKIP Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jurnalpkn.v11i2.44407

Abstract

Kekerasan yang terjadi lebih dominan kepada kekerasan dalam bentuk fisik. Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah keuangan dan salah paham. Kemudian baru masalah orang tua, masalah saudara dan selanjutnya anggapan bahwa suami melakukan tindak kekerasan karena diluar kesadaran serta permasalahan yang terjadi adalah aib bagi keluarga sehingga tidak ada korban yang melapor dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dilakukan secara terus menerus. Masalah keuangan merupakan suatu permasalahan yang selalu timbul dalam rumah tangga, terutama bagi keluarga dengan penghasilan yang tidak dapat mencukupi kehidupan sehari-hari. Selain itu bagi keluarga yang sudah mempunyai anak, masalah anak juga dapat menjadi penyebab pertengkaran suami dan istri. Tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di kalangan masyarakat memiliki berbagai macam bentuk. Secara psikis kekerasan dalam rumah tangga sebagai perwujudan ekspresi ledakan emosional bertahap yang berawal dari kekerasan psikis, mulai dari sikap dan perilak yang tidak dikehendaki, maupun lontaran-lontaran ucapan yang menyakitkan dan ditujukan pada istri. Metode Penelitian yang di gunakan adalah Pendekatan hukum normatif dalam penelitian ini adalah pendekatan yang menggunakan asas hukum dengan tujuan untuk memperjelas keadaan sosial yang sebenarnya mengenai permasalahan yang diteliti. Penekanan pada langkah observasi Penelitian yang tidak hanya memanfaatkan peraturan perundang-undangan tetapi juga data primer. Hasil penelitian adalah : Pelaku dapat dikenai pidana penjara dan/atau denda, sesuai dengan berat ringannya perbuatan menurut UU No. 23 Tahun 2004 yang menetapkan berbagai bentuk sanksi pidana terhadap pelaku KDRT, bergantung pada jenis kekerasan yang dilakukan, Adanya Pengaturan dalam pasal-pasal yang menjamin hak-hak korban untuk memperoleh keamanan, layanan rehabilitasi, dan pemulihan psikologis dimana dalam UU PKDRT tidak hanya mengatur sanksi terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan kepada korban melalui mekanisme seperti pemberian surat perintah perlindungan, pengaturan hak pengasuhan anak, dan perawatan medis serta psikologis. Kata Kunci: Sanksi Pidana ; Tindak Pidana ; Kekerasan