Keberadaan masyarakat transmigran Bali di Desa Jati Bali Kabupaten Konawe Selatan membawa kekhasan tersendiri. Eksistensi ritual mecaru bernuansa Bali menjadi pelengkap nilai eksotik masyarakatnya yang hidup di tengah-tengah daratan Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, penting untuk menelusuri bagaimana ritual ini bertahan, berubah, atau mungkin mengalami penurunan makna di tengah tantangan zaman. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan historis. Penelitian ini mengacu pada metode penulisan sejarah yang mencakup empat tahapan utama: heuristik (pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara dengan tokoh adat, warga, serta generasi muda transmigran Bali, dan studi pustaka terhadap literatur dan dokumen arsip), kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Rentang waktu 1968–2023 digunakan sebagai kerangka periodisasi untuk menelusuri secara kronologis jejak, perubahan, dan kesinambungan praktik mecaru dalam konteks sosial budaya masyarakat transmigran Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya mecaru pada masyarakat Bali yang bertransmigrasi di Sulawesi Tenggara menandakan kebertahanan eksistensi budayanya. Penelitian ini membahas dinamika pelaksanaan mecaru pada masyarakat transmigran Bali di Desa Jati Bali sejak tahun 1968 hingga 2023. Penelitian ini dilakukan karena terdapat kesenjangan antara harapan pelestarian budaya leluhur dengan kenyataan di lapangan, di mana modernisasi, perubahan generasi, dan interaksi budaya dengan masyarakat lokal mulai memengaruhi intensitas dan makna pelaksanaan tradisi mecaru.