Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rekonstruksi Hukum Acara Penyidikan di Bawah Kejaksaan berdasarkan Prinsip Dominus Litis Frans, Mardian Putra; Ismara, Yudhistira Buana Cipta
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v23i.1555

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kondisi eksisting kewenangan penyidikan oleh jaksa penuntut umum, urgensi adanya pembaharuan hukum acara penyidikan, dan bentuk kewenangan penyidikan oleh jaksa penuntut umum sebagai pengendali perkara (dominus litis) di masa yang akan datang. Untuk itu, dalam tulisan ini mengambil rumusan masalah,1) bagaimana konstruksi penyidikan di bawah jaksa penuntut umum berdasarkan prinsip dominus litis saat ini di Indonesia? 2) Sejauh mana urgensi kewenangan pengendali penyidikan pada Jaksa berdasarkan prinsip dominus litis?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Adapun hasil penelitian menunjukan sebagai berikut:1) penyidikan di Indonesia tidak secara tegas menerapkan prinsip dominus litis 2) kondisi kewenangan penyidikan saat ini menimbulkan disharmoni antara penyidik dan jaksa penuntut umum.3) perlu dilakukan rekonstruksi substansial untuk menerapkan prinsip dominus litis. Bentuk kewenangan penyidikan oleh jaksa penuntut umum berdasarkan prinsip dominus litis di masa yang akan datang dengan menambahkan fungsi kewenangan penyidikan yang mana jaksa penuntut umum sebagai koordinator dan pengendali penyidikan yang penataannya dilakukan dalam KUHAP.
PERLINDUNGAN KONSUMEN: URGENSI PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG FINTECH DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI Satura, Gaizka Ayu; Gulo, Elshaddai Beryl Fanotona; Ismara, Yudhistira Buana Cipta
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24246/alethea.vol6.no2.p153-171

Abstract

Di Indonesia, pengaturan mengenai financial technology salah satunya termuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Namun, ketentuan yang berisi mengenai fintech lending secara khusus dan meliputi larangan fintech lending ilegal belum ada di peraturan perundang-undangan, sehingga terjadi kekosongan hukum. Penulisan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum yang terjadi berkaitan dengan peraturan fintech lending ilegal. Oleh karena itu, tulisan ini menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan dalam analisisnya. Sehingga, ditawarkan solusi yaitu pembentukan Undang-undang Financial Technology (Fintech) yang meliputi pengaturan mengenai klasifikasi fintech lending ilegal, pertanggungjawaban pidana korporasi fintech lending ilegal berdasarkan ajaran gabungan, serta menambahkan pidana tambahan berupa restitusi disamping pidana pokok dalam UU Fintech yang berorientasi ke perlindungan konsumen dengan pemulihan hak sebagai dasar peraturan yang menjadi justifikasi bagi korporasi fintech lending sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian konsumen.