Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kebutuhan Reformasi Hukum Terhadap Perlindungan Dokter Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Online (Telemedicine) Pasca Pandemi Covid-19 Ariyanto, Cepi; Giman, Anggit Wicaksono; Triana, Gallant Akmal; Akbar Pratama, Perdana; Muhafid, Muhafid; Prayuti , Yuyut
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 4 No. 6 (2025): Indonesian Impression Journal (JII)
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v4i6.6650

Abstract

Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pesatnya perkembangan telemedicine di Indonesia pascapandemi COVID-19, yang belum diimbangi dengan regulasi hukum yang memadai. Pandemi mempercepat adopsi layanan kesehatan digital, namun perlindungan hukum bagi dokter dalam praktik telemedicine masih lemah dan bersifat sementara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kekosongan hukum terkait telemedicine dan mengidentifikasi risiko hukum yang dihadapi dokter dalam memberikan layanan kesehatan online. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik telemedicine di Indonesia masih berada dalam "abu-abu hukum" karena ketiadaan regulasi permanen, ketidakjelasan hubungan hukum antara dokter dan pasien, serta ketidakseimbangan antara tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi dokter. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya reformasi hukum yang komprehensif untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi dokter, serta mengintegrasikan telemedicine ke dalam sistem kesehatan nasional secara sah dan terstruktur.  
Transformasi UU No. 17 Tahun 2023 dalam Mendorong Sistem Kesehatan yang Insklusif dan Berkelanjutan (Tinjauan Yuridis Normatif dalam Analisis Peluang dan Tantangan) Muhafid, Muhafid; Wildan, Wildan; Pratama, Perdana Akbar; Fikri, Ahmad Ma’mun
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5721

Abstract

Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan pembaruan kebijakan kesehatan Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jurnal ini menganalisis transformasi hukum yang dihadirkan oleh UU No. 17 Tahun 2023, khususnya dalam memperkuat akses layanan kesehatan yang merata, meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, serta mengintegrasikan prinsip keadilan dan  keberlanjutan dalam pembangunan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan analisis kebijakan dan perbandingan hukum (UU N0. 17 Tahun 2023 dan turunannya). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU ini memperkenalkan inovasi seperti penguatan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengaturan kesehatan digital, dan peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Namun, tantangan implementasi seperti kesiapan infrastruktur, kesenjangan regional, dan koordinasi antarlembaga masih perlu diatasi.
TELA’AH YURIDIS TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN ONLINE (TELEMEDICINE) DI INDONESIA Akmal, Gallant; Giman, Anggit Wicaksono; Muhafid, Muhafid; Ariyanto, Cepi; Pratama, Perdana Akbar
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 6 No. 3 (2025): SEPTEMBER 2025
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v6i3.48181

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai inovasi dalam dunia kesehatan, salah satunya adalah telemedicine. Telemedicine memungkinkan pemberian layanan kesehatan jarak jauh dengan menggunakan teknologi digital, yang menjadi sangat relevan terutama sejak pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum telemedicine di Indonesia dan mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis yuridis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Peraturan Menteri Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi telemedicine di Indonesia masih bersifat sektoral dan belum komprehensif, sehingga diperlukan pembentukan Undang-Undang khusus, harmonisasi regulasi, serta penguatan pengawasan, perlindungan data, dan literasi hukum. Penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum di bidang kesehatan digital yang adaptif dan berpihak pada kepentingan publik.