Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Role of the South Sumatera Regional Liaison Office of the Judicial Commission in Monitoring the 2024 Simultaneous Regional Elections Towards a Clean Judiciary Junaidi; M. Martindo Merta; Mila Surahmi; Citra Dewi Saputra; Tri Nugroho Akbar; Patih Ahmad Rafie
Help: Journal of Community Service Vol. 1 No. 2 (2024): September 2024
Publisher : PT Agung Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62569/hjcs.v1i2.73

Abstract

The simultaneous implementation of national and regional elections in 2024 presents significant challenges for Indonesia's democratic journey, particularly in ensuring a fair, transparent, and corruption-free process. In this context, the role of the South Sumatera Regional Liaison Office of the Judicial Commission is crucial in overseeing the 2024 Simultaneous Regional Elections towards the establishment of a clean judiciary. This office is responsible for monitoring and maintaining the integrity of judicial processes, particularly in resolving any election disputes that may arise. By enforcing strict oversight of judges' conduct and educating the public on the importance of legal awareness, the Judicial Commission Liaison Office strives to ensure that the electoral process aligns with democratic principles of justice. Through outreach, court monitoring, and receiving public complaints, the office actively works to prevent abuses of power and uphold judicial independence. These efforts are expected to enhance the quality of the election administration and strengthen public trust in the judicial system, thereby creating a conducive and clean legal environment in South Sumatera during the 2024 Simultaneous Regional Elections.
PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR Taufani Yunithia Putri; Citra Dewi Saputra; M. Martindo Merta; Alip Dian Pratama
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 12 No. 2 (2023): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v12i2.3153

Abstract

Pemanfaatan tanah sebagai benda berharga merupakan hak dari setiap masyarakat untuk memanfaatkan dan menikmati dari hasil pengelolaan tanh tersebut. Namun dalam kenyataanya, dengan semakin banyaknya jumlah penduduk di Indonesia, memberikan permasalahan tersendiri lantaran tidak sebandingnya rasio antara jumlah penduduk dan jumlah luas tanah. Selain itu faktor ketidakmampuan dalam melakukan pengelolaan tanah baik dari segi teknis, manajerial, dan finansial yang diawali dengan kegiatan jual beli yang berhubungan dengan objek tanah, menyebabkan banyaknya terjadi penelantaran tanah, sehingga berpotensi dapat mengakibatkan hapusnya hubungan hukum antara pemilik tanah dan tanah yang ditelantarkan. Penelantaran tanah yang kian banyak terjadi di wilayah Indonesia karena hal tersebut terjadi karena berbagai faktor yang melatarbelakangi baik dari segi administratif maupun dari segi finansial. Tentu perlu adanya campur tangan dari pemerintah untuk melakukan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, sebagai landasan hukum yang digunakan dalam melakukan pencegahan terhadap lahan dan potensi kawasan terlantar. Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan tersebut di atas, penulis ingin meneliti mengenai bagaimana tahapan dari penertiban tanah terlantar serta mengkaji mengenai upaya pendayagunaan tanah terlantar tersebut, sehingga memberikan kepastian hukum dan memberikan dampak yang baik dalam hal ketertiban administrasi pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan regulasi yang berkaitan dengan penertiban kawasan dan tanah yang terlantar, serta disertai dengan pendekatan kontekstual. Dengan tujuan memperoleh pemahaman akan peraturan yang berhubungan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan melakukan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder.Kata Kunci: Pendayagunaan Tanah; Penertiban Tanah; Peraturan Pemerintah; Tanah Terlantar