Valentino, Justyn
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Kasus Penerimaan Suap terhadap Etika Profesi Jaksa dan Kepercayaan Publik pada Institusi Kejaksaan Demonggreng, Yudhiran; Ginting, Gavra Natadavie; Napitu, Olivia Panjiani; Sarundajang, Joseph; Valentino, Justyn; S. Pattiwael, Rastra Judea
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 02 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i02.2278

Abstract

Profesi jaksa memiliki tanggung jawab etis dan hukum yang sangat tinggi dalam sistem peradilan di Indonesia. Namun, kasus penerimaan suap oleh oknum jaksa menjadi ancaman serius terhadap etika profesi dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kasus suap terhadap etika profesi jaksa dan kepercayaan publik, serta mengevaluasi strategi pencegahan yang telah diterapkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan metode tinjauan pustaka, penelitian ini mengkaji literatur, regulasi, dan data empiris yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelanggaran etika melalui praktik suap secara langsung merusak prinsip integritas, imparsialitas, dan akuntabilitas yang menjadi dasar profesi jaksa. Selain itu, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sangat rentan terhadap ekspos media dan dinamika kasus-kasus pelanggaran hukum oleh aparat kejaksaan. Kasus suap menurunkan legitimasi hukum, menimbulkan skeptisisme terhadap sistem peradilan, serta mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses hukum. Kejaksaan telah menerapkan berbagai strategi pencegahan, seperti penguatan pengawasan internal, pelatihan etika, reformasi birokrasi, serta kolaborasi dengan lembaga antikorupsi. Namun, efektivitas strategi ini masih memerlukan evaluasi berkelanjutan dan penguatan komitmen di tingkat struktural dan individual. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penegakan kode etik secara konsisten, peningkatan transparansi, dan pendidikan antikorupsi sejak dini dalam kultur kelembagaan. Dengan demikian, pemulihan integritas profesi dan kepercayaan publik terhadap kejaksaan memerlukan reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Sita Marital dan Kesetaraan Gender Implikasi Hukum terhadap Hak Perempuan dalam Perceraian Raja Sihombing, Andreas Bintang; Yohanna Surbakti, Cecillya Rosa; Sitorus, Christo; Hermanto, Darren William; Jonathan Hutagalung, Joshua Sabam; Valentino, Justyn; Gosal, Welly; Aliantoni, Yoandhika; Ginting, Yuni Priskila; Hutagalung, Joshua
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1707

Abstract

Kesetaraan gender merupakan konsep modern yang sering kali berkontradiksi dengan dinamika masyarakat Indonesia yang cenderung masih bersifat patriarkis. Budaya-budaya di Indonesia kerap menempatkan pria sebagai sosok dominan, baik dalam rumah tangga, ekonomi, politik, maupun institusi publik. Meskipun demikian, secara hukum Indonesia telah mengupayakan legislasi untuk mendorong hak asasi manusia yang bertujuan menyetarakan status gender. Salah satu implementasinya secara praktis terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, yang meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Undang-undang ini menjadi landasan bagi berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam upaya menyetarakan posisi antara pria dan wanita. Dalam perkara perceraian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah ekspektasi kultural yang cenderung memihak pria. Namun, seiring perkembangan zaman, kita dapat melihat beberapa perubahan dalam dinamika gender, di mana perempuan kini semakin dianggap setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sita marital dan pengaruhnya terhadap perempuan serta implikasinya bagi hak asasi perempuan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini akan menganalisis undang-undang serta data-data relevan untuk mencapai konsensus dan memaparkan problematika ketimpangan gender, terutama dalam konteks perceraian yang berakar dalam masyarakat Indonesia.
Pembuktian Dalam Sengketa Konsumen Demonggreng, Yudhiran; Demonggreng, Yudhiran R V M; Ginting, Gavra Natadavie; Sarundajan, Joseph; Valentino, Justyn; Tirta, Marcell; Zebua, Johan Kristian
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i01.2870

Abstract

Pembuktian dalam sengketa konsumen menempati posisi penting dalam upaya mewujudkan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat. Ketidakseimbangan posisi antara konsumen dan pelaku usaha, baik dari segi informasi, kemampuan teknis, maupun akses terhadap dokumen produksi, mendorong lahirnya mekanisme pembuktian terbalik dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menelaah bagaimana beban pembuktian diatur dan diterapkan dalam praktik, sekaligus menilai sejauh mana pengaturan tersebut selaras dengan tujuan dibentuknya UUPK. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, analisis dilakukan terhadap ketentuan perundang-undangan, literatur akademik, serta temuan-temuan konseptual mengenai ketidakseimbangan para pihak dalam hubungan konsumen dan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian terbalik secara normatif telah diletakkan sebagai instrumen korektif untuk membantu konsumen yang tidak memiliki kemampuan teknis dalam membuktikan cacat produk atau kelalaian pelaku usaha. Akan tetapi, penelitian juga menemukan bahwa penerapannya belum berjalan konsisten. Ketidakharmonisan antara UUPK dan hukum acara perdata, ditambah dengan variasi interpretasi aparat penyelesaian sengketa, membuat perlindungan tersebut tidak sepenuhnya efektif. Dalam banyak kasus, beban pembuktian tetap kembali kepada konsumen, sehingga mekanisme pembuktian terbalik tidak mencapai tujuan yang diharapkan. Penelitian ini menegaskan perlunya penyelarasan norma, pedoman teknis yang lebih tegas, serta penguatan kapasitas lembaga penyelesaian sengketa agar pembuktian terbalik dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan konsep pembuktian dalam hukum perlindungan konsumen, sekaligus menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan di masa mendatang.