Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Dalam Perbandingan Penerapan Hukum Syari’ah Dan Hukum Kovensional Indonesia; Implikasi Transasksi Jual Beli di Masyarakat Ciheuleut Kota Bogor Muhammad Rakasyah Pratama; Muhammadyah Umarputra; Putri Nurindah Sari; Rizma Aulia Ramdani; Shafira Aulia Putri; Fedya Batara Trisya Sukmana; Mahipal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.964

Abstract

Perbandingan antara hukum ekonomi Syariah dan konvensional menjadi penting dalam memahami perbedaan pendekatan yang digunakan dalam sistem ekonomi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip, metodologi, dan penerapan hukum syariah dan kovensional. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode komparatif, teknik pengumpulan data dengan wawancara, informan dalam penelitian ini adalah penjual serta pengujung warung di daerah Ciheleut Kota Bogor, Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum ekonomi konvensional berfokus pada keuntungan, efisiensi pasar, dan manajemen risiko tanpa mempertimbangkan aspek religius. Sebaliknya hukum ekonomi Syariah menekankan nilai-nilai religius, transparansi serta konsep berbagi resiko. Pemahaman terhadap kedua sistem ini dapat memberikan wawasan untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih adil, inklusif dan berkelanjutan
Pandangan Hukum terhadap Pengelolaan Investasi melalui Wakaf: Analisis terhadap Badan Wakaf Indonesia (BWI) Daveran shekam selwin; Muhammad Rakasyah Pratama; Mahipal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.978

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam penguatan sektor keuangan dan pemberdayaan umat. Perkembangan praktik wakaf tidak lagi terbatas pada bentuk tradisional semata, tetapi telah merambah ke arah wakaf produktif melalui investasi. Dalam konteks ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI) berperan sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf secara profesional dan sesuai syariat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum syariah terhadap praktik pengelolaan investasi melalui wakaf yang dilakukan oleh BWI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan menelaah regulasi positif seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, serta prinsip- prinsip syariah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model investasi wakaf yang diterapkan oleh BWI, seperti wakaf tunai yang diinvestasikan melalui instrumen syariah, secara umum telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya dalam menjaga keberlangsungan harta wakaf dan menyalurkan manfaatnya secara optimal. Namun demikian, diperlukan penguatan aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan agar pengelolaan wakaf produktif ini dapat semakin dipercaya dan berkelanjutan