Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Dalam Perbandingan Penerapan Hukum Syari’ah Dan Hukum Kovensional Indonesia; Implikasi Transasksi Jual Beli di Masyarakat Ciheuleut Kota Bogor Muhammad Rakasyah Pratama; Muhammadyah Umarputra; Putri Nurindah Sari; Rizma Aulia Ramdani; Shafira Aulia Putri; Fedya Batara Trisya Sukmana; Mahipal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.964

Abstract

Perbandingan antara hukum ekonomi Syariah dan konvensional menjadi penting dalam memahami perbedaan pendekatan yang digunakan dalam sistem ekonomi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip, metodologi, dan penerapan hukum syariah dan kovensional. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode komparatif, teknik pengumpulan data dengan wawancara, informan dalam penelitian ini adalah penjual serta pengujung warung di daerah Ciheleut Kota Bogor, Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum ekonomi konvensional berfokus pada keuntungan, efisiensi pasar, dan manajemen risiko tanpa mempertimbangkan aspek religius. Sebaliknya hukum ekonomi Syariah menekankan nilai-nilai religius, transparansi serta konsep berbagi resiko. Pemahaman terhadap kedua sistem ini dapat memberikan wawasan untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih adil, inklusif dan berkelanjutan
Kajian Teknis Bangunan Pasar Rakyat: Kasus Pasar Minggu Korpri Suradita Kabupaten Tangerang: Technical Review for Pasar Rakyat Buildings: Case Pasar Minggu Korpri Suradita Shafira Aulia Putri; Rino Wicaksono; Intan Findanavy Ridzqo
SARGA: Journal of Architecture and Urbanism Vol. 18 No. 2 (2024): July 2024
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/sarga.v18i2.1775

Abstract

Berdasarkan data Kementrian Perdagangan pada tahun 2022, hanya 0,3% dari jumlah pasar rakyat di Indonesia yang baru mendapatkan sertifikasi SNI pasar rakyat. Istilah ‘pasar tradisional’ memiliki konotasi yang kurang bagus karena diidentikkan dengan keadaanya yang kumuh, bau, sempit, tidak beraturan dan tidak aman bagi pengunjung. Oleh sebab itu kemudian dikembangkan istilah ‘pasar rakyat’ yang memiliki makna yang lebih baik. Pasar Minggu Korpri Suradita merupakan pasar rakyat yang berlokasi di dalam kawasan perumahan di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Walaupun telah disebut sebagai ‘pasar rakyat’, namun berdasarkan ulasan masyarakat yang disampaikan melalui laman nicelocal.id dan Google Maps, pengunjung Pasar Minggu Korpri Suradita menyampaikan keluhan bahwa pasar ini ternyata masih memerlukan penataan yang lebih baik, lapak yang semrawut, parkir yang tidak beraturan. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah mengkaji dan menganalisis mengenai permasalahan dan mengetahui apakah Pasar Minggu Korpri Suradita sudah memenuhi standar persyaratan teknis SNI 8152:2021 Pasar Rakyat. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif. Data didapatkan dari wawancara dan observasi dan dianalisis menggunakan skoring yaitu, 0 (tidak tersedia), 1 (tidak sesuai standar), dan 2 (sesuai standar). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pasar Minggu Korpri Suradita belum memenuhi Standar Nasional Indonesia tentang Pasar Rakyat tahun 2021, yang terlihat dari sebagian besar fasilitas yang masih belum tersedia.