Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelindungan Hukum Pengguna Aplikasi Media Sosial terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi pada Platform Instagram Antika Gestia; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 2 (2025): Januari - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/135p3r82

Abstract

Era modern yang berkembang sangat pesat dewasa  ini menuntut digitalisasi dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dimana era digital saat inipun sangat mudah diakses melalui perangkat internet oleh siapapun yang memiliki kemampuan dibidang digital. Media sosial saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sebagai sarana interaksi yang bukan hanya interaksi lokal tetapi juga merupakan saranan interaksi global. Selain sarana interaksi, media sosial juga merupakan sarana hiburan, gaya hidup, bisnis bahkan kehidupan bernegara sekalipun. Salah satu aplikasi media sosial terpopuler di Indonesia adalah Aplikasi Instagram. Berdasarkan data tahun 2024 pengguna  Instagram di Indonesia mencapai 90.183.200 atau setara dengan 31,6 % dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk mengakses aplikasi Instagram memerlukan beberapa persyaratan, diantaranya memerlukan data pribadi antara lain : email, nomor telepon, nama pengguna dan kata sandi. Dalam beberapa kasus, Instagram juga meminta data identitas seperti Kartu Tanda Penduduk untuk keperluan verifikasi. Data pribadi merupakan hak kontitusinal warga negara yang dilindungi negara. Dalam perkembangannya, dewasa ini semakin banyak penyalahgunaan data pribadi pada media sosial. Penyalahgunaan terhadap data pribadi meruapak tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi baik pidana maupun perdata. Hal ini menuntut perlunya negara hadir melindungi data pribadi warga negara yaitu dengan diberlakukannya UndangUndang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Analisa Yuridis Pengawasan Bank Terhadap Pemalsuan Dokumen: Studi Putusan Pn Barru Nomor 4/Pid.B/2024/Pn Barru Tanggal 7 Mei 2024 Faustina, Yaffa Ivana; Elvina Putri Maheswari; Shafa Salsabila; Berto Purnomo Sidik; Fika Nurmajulia Andiani; Antika Gestia; Luthy Yustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3857

Abstract

Kejahatan pemalsuan dokumen dalam pengajuan kredit perbankan merupakan ancaman serius terhadap integritas dan kepercayaan sistem keuangan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis mekanisme pengawasan bank yang ideal dalam mencegah praktik pemalsuan dokumen serta mengkritisi implementasinya berdasarkan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Barru Nomor 4/Pid.B/ 2024/PN Barru. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, menganalisis bahan hukum primer berupa peraturan perbankan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan bank, yang meliputi implementasi prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) dan Manajemen Anti-Fraud, seringkali belum sepenuhnya efektif karena adanya celah operasional dan kolusi internal. Putusan PN Barru dalam kasus ini telah berhasil membuktikan unsur tindak pidana pemalsuan dokumen. Namun, analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa pertimbangan hakim masih terfokus pada unsur pidana pelaku, kurang mendalam dalam mengkaji potensi kegagalan sistem pengawasan bank sebagai pemicu atau fasilitator terjadinya tindak pidana tersebut. Disimpulkan bahwa penguatan regulasi pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegasan tanggung jawab internal bank mutlak diperlukan untuk meningkatkan integritas sistem perbankan. Studi ini merekomendasikan penegasan peran pengawasan bank dalam pertimbangan putusan pidana sebagai upaya preventif dan penegakan hukum yang lebih komprehensif.