Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERAN KEMENTERIAN HUKUM DALAM SENTRALISASI KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PADA UU CIPTA KERJA I Nyoman Dudy Dharmawan; Nurmansyah
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.464

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disusun dengan pendekatan omnibus law guna mendorong investasi dan menyederhanakan regulasi. Namun, pemberlakuan undang-undang ini menimbulkan sentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, yang berimplikasi pada pergeseran relasi kewenangan dalam sistem pemerintahan desentralistik. Permasalahan yang dikaji dalam jurnal ini adalah bagaimana peran strategis Kementerian Hukum dalam harmonisasi regulasi serta penyelarasan kewenangan pusat dan daerah pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, serta mendasarkan analisis pada teori negara hukum dan teori desentralisasi kekuasaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Hukum berperan sebagai fasilitator harmonisasi regulasi, pembina penyusunan peraturan daerah, dan pelaksana evaluasi atas kesesuaian regulasi daerah dengan regulasi pusat. Meskipun demikian, peran tersebut menghadapi tantangan dalam menjamin keterlibatan daerah secara substansial. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya kolaboratif dan evaluatif untuk memastikan keseimbangan kewenangan yang adil antara pusat dan daerah tetap terjaga.
MENGUJI KETAHANAN SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA DI TENGAH POLARISASI POLITIK YANG MENINGKAT I Nyoman Dudy Dharmawan; Nurmansyah; Elsy A Joltuwu
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.490

Abstract

The presidential system in Indonesia is designed to ensure governmental stability through a strict separation of powers between the executive and legislative branches. However, political developments following the 2024 general elections indicate that sharp political polarization has the potential to undermine the system's effectiveness. This study aims to evaluate the resilience of Indonesia's presidential system in facing contemporary political dynamics, with a particular focus on the implications of elite polarization, legal controversies surrounding Constitutional Court rulings, the erosion of legal legitimacy and the rule of law, as well as the declining public trust in state institutions. The research employs a normative-empirical approach through literature analysis, regulatory review, and secondary data from credible news sources. The findings suggest that while Indonesia’s presidential system remains relevant for maintaining governmental stability, it remains vulnerable to distortion if the system of checks and balances is not strengthened. This study recommends the reform of the party system, the strengthening of institutional independence, and the enhancement of political education to prevent deepening polarization and to ensure the sustainability of substantive democracy in Indonesia.
Peranan Kementerian Hukum Guna Penguatan Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah I Nyoman Dudy Dharmawan; Poltak Siringoringo; Fernando Silalahi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2730

Abstract

Penelitian ini menganalisis peranan Kementerian Hukum dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan harmonisasi sistem hukum nasional. Permasalahan utama yang diangkat meliputi tumpang tindih kewenangan, disharmoni regulasi, dan lemahnya koordinasi kelembagaan yang menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi doktrinal, konseptual, dan komparatif, penelitian ini menemukan bahwa regulasi yang berlebihan (overregulated) serta kurangnya sinkronisasi antarinstansi menjadi penghambat utama kolaborasi. Kementerian Hukum memiliki peran strategis sebagai fasilitator harmonisasi regulasi, penggerak sinergi antarlevel pemerintahan, dan pembina budaya kolaboratif birokrasi melalui pembaruan regulasi yang responsif serta penguatan kapasitas aparatur. Dengan demikian, penguatan kolaborasi pusat-daerah perlu dipahami sebagai proses integratif dalam membangun sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan.