Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kemajemukan tinggi dalam hal budaya, etnis, bahasa, dan agama. Kondisi ini membawa tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan suasana belajar yang menghargai perbedaan. Pendidikan multikultural hadir sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran, toleransi, dan empati antarindividu di tengah pluralitas masyarakat. Sementara itu, filsafat pendidikan Islam mengandung nilai-nilai universal seperti tauhid, keadilan, ukhuwah, dan rahmah yang sejalan dengan prinsip multikulturalisme. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi filsafat pendidikan Islam dalam menjawab tantangan pendidikan multikultural di Indonesia, dengan menelaah prinsip-prinsip filosofis Islam serta penerapannya dalam konteks pendidikan yang majemuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), dengan sumber data berupa literatur ilmiah yang relevan, baik buku maupun jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam filsafat pendidikan Islam tidak hanya memberikan dasar moral dan spiritual, tetapi juga dapat menjadi pedoman etis dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadaban. Penerapan nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui integrasi kurikulum berbasis nilai Islam, pelatihan guru tentang kesadaran multikultural, serta pembentukan budaya sekolah yang menghargai perbedaan. Temuan ini menegaskan bahwa filsafat pendidikan Islam memiliki relevansi yang signifikan dalam membentuk peserta didik yang toleran, adil, dan berjiwa kemanusiaan universal. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat memperkaya wacana pendidikan Islam kontemporer sekaligus menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan dan praktik pendidikan multikultural di Indonesia.