p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal DIskresi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Parampuan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Rusnan Rusnan; Sarkawi Sarkawi; Johannes Johny Koynja
Jurnal Diskresi Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v2i2.3725

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan aparat desa Parampuan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat dalam melaksanakan pemerintah desa termasuk dalam penyusunan peraturan desa. Desa atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut sebagai desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adapt istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan NKRI. Maka setelah disahkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa: Keberagaman karakteristik dan jenis Desa, atau yang disebut dengan nama lain, tidak menjadi penghalang bagi para pendiri bangsa (founding fathers) ini untuk menjatuhkan pilihannya pada bentuk negara kesatuan. Meskipun disadari bahwa dalam suatu negara kesatuan perlu terdapat homogenitas, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap memberikan pengakuan dan jaminan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, yang termasuk adalah penyelenggaraan pemerintahan desa, segala tindakan pemerintah harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Untuk itu, sebuah peraturan yang dibentuk oleh legislator baru dapat dikatakan baik apabila dapat mengakomodir kepentingan seluruh elemen yang ada, baik dari struktur dan mekanisme pemebnetukapnnya, adanya landasan atau dasar yang dijadikan pijakan serta mengakomodir kepentingan pemerintahan dan masyarakat sehingga aturan tersebut dapat diterima dan berjalan dengan efektif termasuk terhadap peraturan desa.
Implementasi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Studi Kab. Lombok Timur) Muhammad Zulkarnain; Rusnan Rusnan; AD. Basniwati; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i1.5079

Abstract

Implementasi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Kabupaten Lombok Timur dalam Penyedian Ruang Terbuka Hijau Publik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari data yang diterima jumlah Ruang Terbuka Hijau Publik Kota Selong sampai tahun 2023 masih sangat jauh dari 20% yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29. Jumlah Ruang Terbuka Hijau Publik yang saat ini dimiliki oleh Kota Selong sebanyak 21,005 ha atau sebesar 0,2100500 km2. Sedangkan luas wilayah Kota Selong 316. 800 ha atau 31,68 km2. Dengan luas wilayah Kota Selong maka kebutuhan seharusnya Ruang Terbuka Hijau Publik yang harus ada sebanyak 6,336 km2 atau sama dengan 20% wilayahnya. Kata Kunci: Implementasi, Ruang Terbuka Hijau Publik