Riset ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang dalam memberdayakan perangkat desa sehubungan dengan administrasi pelaporan realisasi dana desa di Kabupaten Sumedang. Riset ini dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian kualitatif, yaitu melalui berbagai observasi, wawancara kepada pihak terkait, dan studi literatur mengenai masalah yang diteliti. Riset ini menghasilkan fakta bahwa Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang dalam memberdayakan perangkat desa sehubungan dengan administrasi pelaporan realisasi dana desa termasuk ke dalam kategori aktif dan berfungsi dengan baik. Pembuktiannya berupa hasil data yang dipaparkan bahwa di Kab. Sumedang sendiri, fokus utama dari DPMD adalah menciptakan program pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintahan desa, contoh program yang dilaksanakan DPMD Kabupaten Sumedang adalah dengan mengadakan kegiatan pelatihan berbasis Learning Management System (LMS) yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan desa, dengan menyampaikan seluruh tupoksi desa yang harus dijalankan, materi penting terkait dengan tata kelola pemerintahan desa, seperti tahap-tahap perencanaan keuangan, pengelolaan pemerintahan, pengelolaan aset desa, pendataan profil desa, serta materi administrasi desa lainnya yang relevan.