Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Eksistensi Peraturan Daerah Responsif-Partisipatif: Konkretisasi Politik Hukum yang Demokratis-Populis di Daerah Leonardy, Josep; Bana, Egiardus
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 2 No. 4 (2025): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v2i4.1179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Daerah sebagai bentuk implementasi prinsip demokrasi dan supremasi hukum di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan berasal dari bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder (pendapat para ahli), dan bahan hukum tersier (kamus hukum). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, dan analisis data menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Peraturan Daerah tanpa partisipasi masyarakat mencerminkan proses politik hukum yang otoriter dan tidak demokratis, sehingga produk hukum yang dihasilkan cenderung bersifat represif dan sulit diterima masyarakat. Sebaliknya, pelibatan masyarakat dalam proses legislasi daerah memiliki nilai strategis karena tidak hanya memenuhi prinsip legalitas dan hak asasi, tetapi juga meningkatkan efektivitas implementasi hukum, memperkuat fungsi kontrol publik, serta menciptakan regulasi yang lebih responsif dan partisipatif.
Eksistensi Peraturan Daerah Responsif-Partisipatif: Konkretisasi Politik Hukum yang Demokratis-Populis di Daerah Leonardy, Josep; Usfunan, Yohanes
Juris Prima: Jurnal Inovasi Hukum dan Kebijakan Vol. 1 No. 01 (2025): Juris Prima: Jurnal Inovasi Hukum dan Kebijakan
Publisher : Yayasan Pendidikan Kardin Assidiq

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63868/jihk.v1i01.19

Abstract

Background: The responsive-participatory approach in forming Regional Regulations involves democratic engagement, particularly the active participation of the community and direct stakeholders at all stages, as outlined in Law Number 12 of 2011. Objective: This participatory process enhances the effectiveness of Regional Regulations, as community acceptance, stemming from their involvement, is crucial for meeting legal needs rather than relying on enforcement coercion. Method: This study utilises normative legal research, applying laws through statutory and conceptual approaches. Results: The findings emphasise that a democratic political configuration fosters community involvement in drafting Regional Regulations, reflecting a democratic-populist legal agenda. Conclusion and Recommendations: It concludes that regulations developed without community input tend to be authoritarian and face rejection, whereas active participation fosters compliance with higher laws, supports law enforcement, and promotes democracy. Recommendations include the establishment of a Regional Regulation on Community Participation to strengthen legal clarity and commitment, ensuring that the community is involved in the legislative process through existing provisions.
Belis: Sudut Pandang Memahami Masyarakat Baumata Dalam Konteks Hukum Sebagai Alat Rekayasa Sosial Leonardy, Josep; Bana, Egiardus
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 2 No. 5 (2025): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Oktober 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v2i5.1356

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kesepakatan adat tentang belis yang diberlakukan di Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam perspektif hukum sebagai alat rekayasa sosial (law as a tool of social engineering) sebagaimana dikemukakan oleh Roscoe Pound. Kesepakatan adat mengenai belis yang disusun pada tahun 2015 oleh Pemerintah Kecamatan bersama perwakilan masyarakat dari delapan desa dinilai mampu mengubah cara pandang serta membentuk perilaku sosial budaya masyarakat terkait pelaksanaan belis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesepakatan adat tersebut efektif berfungsi sebagai norma hukum adat yang mampu merekayasa perilaku sosial masyarakat, yang terlihat dari meningkatnya kesadaran hukum dan keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pelaksanaan belis. Namun demikian, implementasi kesepakatan adat belum optimal karena belum dikonstruksikan sebagai norma hukum positif dalam bentuk Peraturan Desa, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan belum dapat dimanfaatkan sebagai dasar kontribusi belis untuk Pendapatan Asli Desa dan pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan justifikasi formal melalui penyusunan Peraturan Desa agar kesepakatan adat mengenai belis memperoleh legitimasi hukum dan dapat memainkan peran strategis dalam pembangunan desa.