Perkembangan teknologi khususnya teknologi Internet berimplikasi kepada peningkatan publikasi dan penyebaran ilmu pengetahuan. Sumber-sumber rujukan ilmiah kemudian dapat dengan mudah diperoleh melalui penelusuran ke berbagai search engines yang dapat diakses dan tersedia secara online. Kemudahan memperoleh sumber-sumber ilmiah tersebut disisi lain menimbulkan permasalahan terkait dengan etika akademik terutama terkait kejujuran akademik, yaitu praktek-praktek plagiasi, seperti menjiplak (copy-paste) karya orang lain tanpa menyebutkan sumber yang digunakan atau di rujuk. Tindakan plagiarisme sering dijumpai dalam dunia pendidikan.Tindakan Plagiarisme ini dapat terjadi dikalangan pelajar, guru maupun akademisi (mahasiswa dan dosen). Hampir semua dari kalangan tersebut pernah melakukan tindakan ini. Kasus plagiarisme sekarang menjadi pembicaraan hangat di lingkungan perguruan tinggi dimana kasus plagiarisme ini banyak terjadi di Indonesia. Plagiarisme merupakan pengambilan hasil karya tulis orang lain, ide tanpa menyebutkan sumbernya dan diakui sebagai hasil karya miliknya sendiri. Tindakan Plagiarisme di lingkungan civitas akademika perlu diminimalisir dengan software turnitin. Turnitin ini berfungsi untuk mendeteksi persamaan kata dan kalimat yang terdapat pada karya tulis mahasiswa, sehingga kelihatan keaslianya (originil) atau tidak. Dengan deteksi plagiarisme ini dapat meningkatkan integritas akademik berupa kejujuran, kerja keras dan kemandirian, pencegahan plagiarisme dan hak cipta, keadilan dan keterbukaan. Membangun dan meningkatkan integritas akademik dapat dilakukan dengan Penyuluhan dan Edukasi, Kode etik dan kebijakan jelas, Pengembangan budaya kejujuran, Penggunaan teknologi Anti-Plagiarisme, seperti Aplikasi software, Pengawasan dan pemberian saksi. Hal ini dapat mengurangi tindakan plagiarisme sehingga dapat meningkatkan integritas akademik