Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembatalan Nikah karena Pemalsuan Identitas dan Poligami: (Studi Kasus Putusan PA Banjarmasin No. 1079/Pdt.G/2025/PA.Bjm) Nur Adila Nasution; Muhammad Jetrin Alvito; Davin Ade Putra Pratama; Muhamad Alvin Najmi
Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Vol. 1 No. 3 (2025): JUNI-SEPTEMBER 2025
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/cavsdp61

Abstract

This study seeks to understand the considerations of judges in the Religious Court when deciding to annul a marriage due to false identity claims. The analysis focuses on the principles of Islamic law that form the basis of such decisions. In legal terms, annulment means that the marriage is deemed never to have existed. As a result, the legal status of the parties and the management of joint property are affected. The study employs a normative juridical method by examining relevant cases and legal provisions. Data were collected through a literature review, encompassing primary, secondary, and tertiary legal sources. The findings highlight the importance of understanding and complying with marital regulations, particularly regarding polygamy, to ensure the protection of individual rights. Judges also refer to other statutory provisions on marriage. Since the marriage was deemed invalid, it was annulled, which terminated the marital relationship and voided the official marriage documents. Nevertheless, children born from such a marriage remain legally recognized as legitimate and retain inheritance rights from their parents.
Dampak Perkawinan di Bawah Umur dalam Perspektif  Fikih Kontemporer Siti Saadah; Muhammad Jetrin Alvito; Yogi Oktaviana
Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Vol. 1 No. 4 (2025): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/x2cmhs11

Abstract

Penelitian ini untuk melihat dampak Perkawinan di Bawah Umur dalam Perspektif  Fikih Kontemporer. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan kajian literatur. Hasil kajian didapati bahwa empat madzhab memiliki pandangan yang bervariasi mengenai treshold usia yang membuat seseorang dikatakan baligh. Menurut pandangan Imam Syafi’i, seorang pria dianggap telah baligh pada usia 15 tahun, sedangkan bagi perempuan adalah 9 tahun. Sementara itu, Imam Hanafi berpendapat bahwa seorang anak perempuan dinyatakan baligh saat berusia 17 tahun, dan anak laki-laki pada usia 18 tahun. Lain halnya dengan Imam Malik, yang menekankan tanda kedewasaan seseorang adalah adanya pertumbuhan rambut halus di bagian tubuh tertentu, yang berlaku untuk kedua jenis kelamin. Di sisi lain, Imam Hanbali menentukan bahwa kedewasaan untuk pria dan wanita terjadi saat mereka mencapai usia yang sama, yaitu 15 tahun. Banyak ulama juga telah menegaskan bahwa meskipun seorang ayah dapat menikahkan anaknya yang belum baligh, dalam madzhab Imam Syafi’i lebih baik jika calon mempelai perempuan sudah diyakini dewasa yang ditandai dengan baligh, dan orang tua disarankan menanyakan persetujuan putrinya agar tidak ada paksaan dalam proses pernikahan