Persoalan politik identitas menjadi fenomena yang krusial di tengah-tengah pesta demokrasi, khususnya pemilihan umum (pemilu) 2024. Hal ini menjadi pengaruh terhadap rakyat dalam memilih calon dari presiden hingga kepala daerah maupun anggota dewan perwakilan rakyat. Selain itu, fenomena ini mengakibatkan dampak pada perpecahan di kalangan masyarakat, yang memunculkan kubu-kubu dan di khawatirkan dapat memicu konflik. Oleh karena itu, penelitian ini mengekspolarsi terhadap nilai-nilai demokrasi dan politik identitas yang berdasarkan nilai-nilai Islam dengan menggunakan studi kepustakaan (library research). Penelitian ini merujuk pada sumber-sumber terdahulu untuk menawarkan sudut pandang yang lebih dinamis dalam analisis hasil, termasuk pandangan beberapa tokoh Islam. Sehingga penelitian ini menunjukkan bahwa politik identitas menyebabkan adanya menyempitkan perspektif pemilih dan menurunkan kualitas proses pemilihan, di mana kompetensi kandidat sering kali diabaikan. Di samping itu, aspek Islam tidak menempatkan politik identitas sebagai faktor utama dalam memilih, tetapi lebih mengutamakan kepentingan bersama (kemaslahatan). Demikian politik identitas mendapat pengaruh terhadap demokrasi, sekaligus menyoroti pentingnya upaya rekonsiliasi sosial dan edukasi politik untuk mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan visioner dengan kehidupan berbangsa dan bernegara (living state).