Abstrak. Pada umumnya pernikahan tidak selalu bahagia dan berjalan normal seperti yang diharapkan. Kenyataannya pada sehari-hari akan terdapat perbedaan pendapat, tantangan finansial, konflik kecil hingga besar yang dapat mengakibatkan perceraian jika tidak diselesaikan dengan baik. Sehingga setiap pasangan menikah membutuhkan penyelesaian konflik perkawinan sebagai fondasi untuk mempertahankan stabilitas rumah tangga. Namun ternyata salah satu hal yang mempengaruhi penyelesaian konflik perkawinan yaitu kondisi kesehatan mental emosional pada pasangan menikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara penyelesaian konflik perkawinan dilihat dari kondisi kesehatan mental emosional pada pasangan menikah di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan skala General Health Questionnaire (GHQ-12) dan skala Penyelesaian Konflik Perkawinan (PKP-26) yang terbagi menjadi dua dimensi yaitu konstruktif dan destruktif. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan angket untuk mengumpulkan data. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 105 orang dewasa berusia 24 – 56 tahun berdomisili di Kota Makassar. Data yang terkumpul kemudian dilakukan uji analisis deskriptif dan uji hipotesis menggunakan SmartPLS 3.29. Hasil penelitian menemukan nilai path coefficients antara GHQ dan Konstruktif PKP yaitu -0,631 yang berarti terdapat pengaruh negatif dan kuat. Hal ini mengindikasikan bahwa ketika kondisi kesehatan mental memburuk, berarti semakin menurun pula penyelesaian konflik konstruktif (positif) pada pasangan menikah. Sedangkan nilai path coefficients antara GHQ dan Destruktif PKP yaitu 0,646 yang berarti terdapat pengaruh positif dan kuat. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin kondisi kesehatan mental memburuk, maka semakin tinggi penyelesaian konflik destruktif (negatif). Kesimpulannya yaitu semakin tinggi skor GHQ berarti kondisi kesehatan mental bermasalah, maka semakin rendah konstruktif PKP, dan semakin tinggi destruktif PKP. Penelitian ini diharapkan mampu memberi edukasi pasangan menikah untuk menjaga kesehatan mental emosional agar lebih baik dalam menyelesaikan konflik perkawinan. Kata Kunci: Kesehatan mental emosional, Penyelesaian konflik perkawinan, Pasangan menikah.