Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA MEDAN NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG USAHA WARUNG INTERNET BERDASARKAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH : (STUDI KASUS KECAMATAN MEDAN AREA) Harahap, Hasyim Thahara; Firmansyah, Heri
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.925

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 dalam membatasi jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Area dan untuk mengetahui  tinjauan Fiqh Siyasah terhadap kebijakan pembatasan jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Area. Penelitian ini menggunakan desain penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis, yang bertujuan untuk memberikan gambaran faktual dan sistematis mengenai pelaksanaan Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 di lokasi penelitian. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 dalam membatasi jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Kota masih belum optimal. Observasi lapangan secara jelas menunjukkan bahwa warnet seperti Super Mega Net dan Furious Net melanggar ketentuan jam operasional yang ditetapkan, kerap beroperasi melewati pukul 24.00 WIB. Lebih lanjut, larangan bagi anak usia sekolah berseragam untuk menggunakan fasilitas warnet pada jam pelajaran juga tidak ditegakkan secara efektif. Pelajar ditemukan membolos dan menggunakan warnet tanpa saringan dari pengelola. Dampak dari kegagalan implementasi ini adalah timbulnya gangguan ketertiban umum dan risiko negatif terhadap pendidikan serta perkembangan sosial-emosional pelajar. Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap kebijakan pembatasan jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Kota menegaskan bahwa peraturan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam perspektif Fiqh Siyasah, khususnya Siyasah Dusturiyah, pemerintah (ulil amri) memiliki wewenang syar'i untuk menetapkan aturan demi menjaga kemaslahatan umum (mashlahah) dan mencegah kemungkaran. Penegakan dan kepatuhan terhadap Peraturan Walikota ini adalah bagian integral dari penciptaan masyarakat yang tertib, adil, dan maslahat sesuai dengan ajaran Islam.
Penguatan Moderasi Beragama Di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Hasibuan, Patimah; Harahap, Rahmat Daim; Nugraha, Aditya; Siregar, Khairunnisa; Ananti, Aurensia; Ramadhani, Nabila; Harahap, Hasyim Thahara
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15540

Abstract

Desa Tanjung Selamat terletak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan merupakan bagian dari Kecamatan Padang Tualang. Demografinya mencakup perincian penting seperti jumlah penduduk, distribusi usia, pekerjaan, tingkat pendidikan, dan karakteristik sosial ekonomi lainnya, seperti banyak masyarakat pedesaan lainnya di Indonesia. Program Moderasi Beragama KKN 167 Langkat dimulai dengan identifikasi masalah dan potensi di Kelurahan Tanjung Selamat. Diskusi dengan pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah lokal, menggarisbawahi adanya dukungan untuk inisiatif moderasi beragama dan kebutuhan mendesak untuk program yang dapat mengatasi ketegangan serta mempromosikan toleransi. Ini melibatkan survei awal untuk memahami kondisi kerukunan beragama, serta mengidentifikasi potensi masalah seperti konflik agama dan potensi positif seperti peran tokoh agama dan komunitas lintas agama. Di banyak desa di Sumatera Utara, budaya gotong royong dalam kegiatan sosial sering kali melibatkan seluruh masyarakat tanpa memandang agama. Hal ini memperkuat solidaritas sosial dan menciptakan ruang yang positif untuk moderasi beragama. Tantangan utama dalam moderasi beragama adalah dominasi kelompok mayoritas yang dapat menyebabkan perasaan terpinggirkan bagi kelompok minoritas. Disiplin kerja memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Hasil uji t menunjukkan bahwa disiplin kerja secara statistik berpengaruh positif terhadap kinerja, dengan nilai t sebesar 3.861 dan p-value 0.000. Semakin tinggi tingkat disiplin kerja karyawan, semakin baik kinerja yang dicapai. Kompensasi terbukti berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan.