Mutiara Nazla Dalimunthe
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA MENINGKATKAN KETAHANAN NASIONAL DI ERA DIGITAL MELALUI PERAN MAHASISWA UNIMED Andrew Carlos Putra Ambarita; Karel Kornelius Sinaga; Mutiara Nazla Dalimunthe; Yohana Magdalena Siagian; Julia Ivanna
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober - November 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami pandangan mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) mengenai ketahanan nasional dan kaitannya dengan literasi digital, serta bagaimana mereka menyikapi perkembangan teknologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memaknai ketahanan nasional secara luas, mencakup aspek pertahanan, kedaulatan, stabilitas politik, dan keamanan ruang siber. Literasi digital dianggap penting untuk memperkuat ketahanan nasional melalui kemampuan memilah informasi, mengenali hoaks, dan menjaga etika bermedia sosial. Mahasiswa juga menyadari dampak positif dan negatif perkembangan teknologi digital, serta memandang dirinya sebagai agen perubahan yang berperan dalam menjaga ketahanan nasional. Strategi yang mereka terapkan meliputi penggunaan teknologi secara selektif, peningkatan literasi digital, dan pengembangan inovasi kreatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kombinasi literasi digital, pemikiran kritis, dan kreativitas menjadi kunci peran generasi muda dalam memperkuat ketahanan nasional di era digital.
Sejarah Tanah Terjanji dalam Al-Qur’an: Sejarah Panjang Konflik Israel-Palestina dan Dampaknya terhadap Kehidupan Masyarakat Dunia Fifi Fathia; Mutiara Nazla Dalimunthe; Muhammad Fahrul Zikri; Nadia Silvia; Silfira Elisya Putri; Ramadhan Saleh Lubis
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober - November 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas konsep tanah terjanji dalam Al-Qur’an sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Mā’idah [5]: 21, serta relevansinya dengan sejarah panjang konflik Israel-Palestina dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dunia. Ayat tersebut menegaskan perintah Allah kepada Bani Israil pada masa Nabi Musa untuk memasuki tanah suci, yang dalam berbagai tafsir dimaknai sebagai kawasan Syam, termasuk Palestina. Namun, para ulama sepakat bahwa perintah tersebut bersifat historis dan tidak dapat dijadikan dasar legitimasi klaim politik Israel modern atas Palestina. Selanjutnya, artikel ini menelusuri akar konflik Israel-Palestina dari masa kerajaan kuno Bani Israil, diaspora bangsa Yahudi, kekuasaan imperium besar, hingga munculnya Zionisme modern dan berdirinya Israel pada 1948 yang memicu tragedi Nakba. Konflik tersebut terus berlanjut hingga kini, ditandai dengan perang besar, pendudukan wilayah, ekspansi permukiman ilegal, dan kebijakan diskriminatif terhadap rakyat Palestina. Dampak konflik ini bersifat multidimensi. Dari sisi kemanusiaan, masyarakat Palestina mengalami penderitaan berupa korban jiwa, kerusakan infrastruktur, pengungsian, hingga pelanggaran hak asasi manusia. Dari sisi politik internasional, konflik ini memunculkan tarik-menarik kepentingan negara besar, melemahkan efektivitas hukum humaniter, serta memunculkan perdebatan di berbagai forum global. Sementara itu, bagi masyarakat Muslim, Palestina telah menjadi simbol perjuangan dan solidaritas global, yang ditunjukkan melalui aksi kemanusiaan, gerakan solidaritas, serta penguatan identitas sosial. Dengan demikian, konflik Israel-Palestina tidak hanya menjadi persoalan regional, tetapi juga isu global yang mencerminkan pertemuan antara sejarah keagamaan, politik internasional, dan nilai kemanusiaan. Artikel ini menegaskan bahwa penyelesaian konflik menuntut kesungguhan politik global, penghormatan terhadap hukum internasional, serta penguatan solidaritas masyarakat dunia, khususnya umat Muslim, dalam menegakkan nilai keadilan dan kemanusiaan.