Latar Belakang: Pernikahan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan, namun jika dilakukan usia anak maka dapat menyebabkan dampak negatif seperti kekerasan rumah tangga sebesar 56%. Data Periode Januari – Agustus 2022 terdapat 23 kasus pernikahan dini dari 100 jumlah sasaran remaja di Pekon Sedampah. Adapun faktor-faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini ialah faktor presdiposisi (pengetahuan, sikap, budaya), faktor pemungkin (pendidikan, keterpaparan pornografi), faktor penguat (pengetahuan, sikap responden dan pendapatan orang tua). Tujuan penelitian ini diketahui Faktor Risiko Pernikahan Usia Anak di Pekon Sedampah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2022.Metode: Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan rancangan penelitian secara cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja di Pekon Sedampah yang berjumlah 100 responden dengan sampel yang diguanakan sebanyak 67 responden menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian telah dilakukan di Pekon Sedampah Kabupaten Lampung Barat pada bulan Januari 2023. Analisis data dengan univariat, bivariat, multivariat (regresi logistik faktor resiko desain).Hasil : ada hubungan pengetahuan (p-value = 0,029), pendidikan (p-value = 0,003), pendapatan orang tua (p-value = 0,001), pendidikan orang tua (p-value = 0,001), teman sebaya (p-value = 0,038), kepercayaan (p-value= 0,001), budaya (p-value = 0,001), pengaruh dukunagan keluarga (p-value = 0,027), sikap (p-value = 0,037) dan faktor dominan yang menjadi penyebab pernikahan dini adalah pendapatan orang tua dengan nilai OR = 17,0. Saran dapat meningkatkan pengetahuan remaja dan keluarga tentang kesehatan reproduksi remaja baik berupa penyuluhan, KIE melalui media informasi, dan PIK-KRR di sekolah Kata kunci: pendidikan, pengetahuan, pernikahan usia anak. ABSTRACT Background: Marriage is momentous event in life, but if done at a young age, it can result in negative impacts such as a 56% prevalence of domestic violence. Data for the period January - August 2022 shows that there were 23 cases of early marriage out of 100 targeted teenagers in Pekon Sedampah. The factors associated with early marriage are predisposition factors (knowledge, attitudes, and culture), enabling factors (education, exposure to pornography), reinforcing factors (knowledge, attitudes of respondents and parental income). The purpose of this study was to determine the risk factors for child marriage in Pekon Sedampah, West Lampung Regency in 2022.Methods: This study is quantitative with a cross-sectional research design. The population in this study consists of all adolescents in Pekon Sedampah, totaling 100 respondents, with a sample size of 67 respondents using purposive sampling. The research was conducted in Pekon Sedampah, West Lampung Regency in January 2023. Data analysis includes univariate, bivariate, and multivariate (logistic regression for risk factor design).Results: There is a relationship between knowledge (p-value = 0.029), education (p-value = 0.003), parental income (p-value = 0.001), parental education (p-value = 0.001), peers (p-value = 0.038), trust (p-value = 0,001), culture (p-value = 0.001), the influence of family support (p-value = 0.027), attitude (p-value = 0.037) and the dominant factor that causes early marriage is parental income with an OR value = 17.0. Recommendations include improving the knowledge of adolescents and families about adolescent reproductive health through education, information, and communication activities (KIE) through media, and school-based reproductive health programs (PIK-KKR). Keywords: education, knowledge, child marriage.