Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PERAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER DI RUANG PUBLIK DAN PRIVAT Mayra Sava Charity; Gusti Ayu Arya Prima Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/nm9es338

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana hukum dapat berperan dalam mewujudkan kesetaraan gender di ruang publik dan privat di Indonesia. Studi bersifat normatif dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan dan analisis literatur yang kritis. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa instrumen hukum mempunyai peran strategis dalam mendorong kesetaraan melalui penerapan kebijakan yang adil, jaminan perlindungan bagi korban diskriminasi, serta penguatan regulasi yang membuka ruang partisipasi perempuan di berbagai sektor. Di ranah publik, hukum berfungsi menjamin akses yang setara dalam pekerjaan, pendidikan, dan politik melalui kebijakan afirmatif seperti kuota keterwakilan perempuan. Sementara di ranah privat, peraturan berfungsi melindungi individu dari praktik kekerasan berbasis gender melalui penegakan undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana seksual. Meskipun demikian, pelaksanaan aturan hukum kerap terkendala oleh lemahnya penegakan, keterbatasan kapasitas aparat, serta norma sosial dan budaya patriarki yang masih kuat. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memperkuat implementasi kebijakan, meningkatkan akses keadilan, dan menjalankan program pendidikan berbasis gender. Upaya berkelanjutan termasuk evaluasi kebijakan, pelatihan aparat, dan kampanye kesadaran publik menjadi langkah prioritas untuk mencapai tujuan tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan.
TINJAUAN YURIDIS PENANGANAN SENGKETA PERBANKAN MELALUI OPTIMALISASI KASUS KREDIT MACET: PERPSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Putu Adina Putri; Gusti Ayu Arya Prima Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/nf4n5c35

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengalihan anggaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka mendukung pembangunan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta untuk mengatasi berbagai permasalahan kekurangan modal dan memperluas peluang usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta norma-norma hukum yang berlaku dalam praktik perbankan dan pembiayaan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemberian angsuran atau kredit merupakan aktivitas vital bagi lembaga perbankan, tetap terdapat risiko terjadinya kemacetan pembayaran sebagaimana diidentifikasi oleh ahli hukum perbankan, Dokter Johannes Ibrahim. Selain itu, penelitian ini menemukan berbagai faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah, seperti lemahnya kemampuan analisis kredit dan kondisi ekonomi debitur. Bank kemudian menerapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan risiko, seperti restrukturisasi pinjaman, pembinaan debitur, serta peningkatan tata kelola dan transparansi dalam proses penyaluran kredit untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
PUBLIC DOMAIN: URGENSI PEMANFAATAN HAK PATEN SETELAH JANGKA WAKTU PERLINDUNGANNYA KADALUWARSA I Gusti Ngurah Agung Bagus Satriya Wijaksana; Gusti Ayu Arya Prima Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/1gg2my92

Abstract

Paten memberikan hak ekslusif kepada penemunya selama jangka waktu tertentu untuk memanfaatkan menjual hasil penemuannya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi manfaat dan tantangan dalam pemanfaatan penemuan yang telah memasuki domain publik setelah hak patennya kadaluwarsa. Serta untuk menilai peran pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengatur dan memfasilitasi pemanfaatan hak paten yang telah kadaluwarsa untuk mendorong perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Metode Penelitian yang digunakan dalam studi ini yaitu metode penelititian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Selanjutnya dianalisis dengan metode interpretasi hukum.  Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penggunaan paten yang sudah menjadi domain publik dapat mendorong inovasi lebih lanjut, memfasilitasi akses yang lebih luas terhadap teknologi, serta mengurangi kesenjangan pengetahuan. Paten memiliki perlindungan lebih luas, proses lebih kompleks, biaya lebih tinggi, dan masa perlindungan 20 tahun, sedangkan paten sederhana memiliki perlindungan lebih terbatas, proses lebih sederhana, biaya lebih rendah, dan masa perlindungan 10 tahun.
IMPLIKASI HUKUM PELANGGARAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP BURSA EFEK (STUDI KASUS PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD TBK) Kadek Ananda Damarwulan Suwiradana Putra; Gusti Ayu Arya Prima Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/6ezmk081

Abstract

Perkembangan pasar modal di Indonesia menuntut adanya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) untuk menjaga kepercayaan investor dan menjamin keberlanjutan kegiatan usaha. Kasus pelanggaran GCG yang melibatkan perusahaan publik seringkali menimbulkan kerugian besar, baik bagi perseroan maupun pemegang saham, sehingga penting dilakukan kajian akademis mengenai implikasi hukumnya. Penelitian ini berfokus pada studi kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. yang menjadi salah satu contoh nyata lemahnya implementasi GCG dan dampaknya terhadap pasar modal di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Peran Good Corporate Governance dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran bisnis pada investor serta mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap pelanggaran-pelanggaran bisnis.  Pada penulisan ini penelitian normatif yang dikaji melaluipendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep menjadi Metode Penelitian yang digunakan. Selanjutnya dianalisis dengan metode interpretasi hukum. Hasil pada studi ini menyatakan bahwa pengelolaan perusahaan yang baik dengan berlandaskan pada Good Corporate Governance berimplikasi terhadap pemberian rasa aman terhadap para investor. Selanjutnya, dalam kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. pertanggungjawaban atas tidak terlaksananya Good Corporate Governance diberikan kepada direksi atas perbuatan yang dilakukannya mengakibatkan kerugian bagi perusahan serta telah melanggar kewajiban duty of care yang telah ditugaskan untuk dilakukan direksi.
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MORAL BAGI PENCIPTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Steaven Herlambang; Gusti Ayu Arya Prima Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/h4wghv51

Abstract

Tujuan Tulisan ini untuk menganalisa pengaturan perlindungan hak moral bagi pencipta. Penulisan penelitian  ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Terdapat dua permasalahan hukum yang dibahas yakni mengenai pengaturan perlindungan hak moral bagi pencipta serta sanksi berkenaan dengan pelanggaran hak moral pencipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan perlindungan hak moral bagi pencipta dalam Undang-Undang No 28 Tahun  2014 tentang hak cipta pada pasal 5, dimana hak moral bagi pencipta berdasarkan pasal tersebut meliputi, hak untuk mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada ciptaan, hak untuk menggunakan nama samara atau tidak pada ciptaan, hak untuk melakukan perubahan judul atau anak judul pada cipraan, serta hak untuk mempertahankan haknya dalam hal terjadi distrosi ciptaan, mutilsi ciptaan, modifikasi ciptaan.  Berdasarkan pasal 99 Undang-Undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014 dimana pencipta, pemegang hak cipta nberhak mengajukan gugata ganti rugi kepada pengadilan niaga atas pelanggaran hak cipta atau hak terkait, gugatan ini dapat berupa myenyrahkan seluruh atau Sebagian penghasilan yang diperoleh dari hasil pelanggaran hak cipta atau produk hak terkait.