Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STUDI PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH MENGGUNAKAN HUKUM BIASA: ANALISIS PERMA NO. 14 TAHUN 2016 Lidikrirrofiqi, Muhammad Rifqi; Sururie, Ramdani Wahyu; Sunaryo, Oyo
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.654

Abstract

Transaksi ekonomi syariah meliputi bank, lembaga keuangan mikro, asuransi, reasuransi, dana investasi, obligasi, sekuritas, pinjaman, pegadaian, dana pensiun lembaga keuangan, dan sebagainya, sesuai dengan Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006. Terdiri dari beberapa industri dan perusahaan yang semuanya didasarkan pada hukum Syariah.Teknik penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini, yang juga menganalisis data sekunder dan sumber-sumber kepustakaan seperti buku, dan hasil penelitian berupa jurnal dan lainnya. Semua sumber primer, sekunder, dan tersier yang dikonsultasikan untuk penelitian ini termasuk dalam kategori ini. Melalui penelitian kepustakaan, serta data hukum sekunder yang dikumpulkan, Penilaian kualitatif digunakan untuk menyajikan temuan-temuan analisisSengketa ekonomi syariah dapat diajukan melalui gugatan acara biasa. Dalam situasi wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH), serta sengketa perdata tanpa ambang batas nilai uang, proses gugatan acara biasa berlaku. Dengan tenggang waktu maksimum lima bulan, upaya hukum di bawah proses standar dapat diajukan ke pengadilan tingkat pertama serta Pengadilan Tinggi Agama (banding) dan Mahkamah Agung (kasasi dan peninjauan kembali).Sengketa ekonomi syariah diatur dalam Perma No. 14 Tahun 2016. Perkara-perkara ini berkaitan dengan ekonomi syariah dan termasuk di dalamnya adalah perkara obligasi, kontrak berjangka, sekuritas, pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, dan bisnis syariah, seperti wakaf, zakat, infak, dan shadaqah, yang bersifat komersil dan melibatkan bank, lembaga keuangan mikro, asuransi, reasuransi, dan reksa dana.
TANTANGAN DAN PELUANG DALAM TRANSFORMASI EKONOMI POLITIK KONVENSIONAL INDONESIA DI ERA GLOBALISASI Lidikrirrofiqi, Muhammad Rifqi; Rasyid, Fauzan Ali; Saleh, Chaerul
Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Vol. 2 No. 1 (2024): Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Publisher : Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/neraca.v2i1.741

Abstract

Dalam era globalisasi yang semakin terhubung, perubahan peran negara dalam ekonomi, dampak globalisasi terhadap ketidaksetaraan, dan perubahan dalam kebijakan proteksionis telah menjadi titik sentral dalam transformasi politik ekonomi konvensional di Indonesia. Teknik penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini, yang juga menganalisis data sekunder dan sumber-sumber kepustakaan seperti buku, dan hasil penelitian berupa jurnal dan lainnya. Semua sumber primer, sekunder, dan tersier yang dikonsultasikan untuk penelitian ini termasuk dalam kategori ini. Melalui penelitian kepustakaan, serta data hukum sekunder yang dikumpulkan. Penilaian kualitatif digunakan untuk menyajikan temuan-temuan analisis Peran negara telah bergeser menuju model ekonomi yang lebih liberal, memberikan lebih banyak ruang bagi sektor swasta, dan membuka diri terhadap investasi asing. Dampak dari perubahan ini termasuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, tetapi juga meningkatnya ketidaksetaraan ekonomi dalam beberapa kasus. Perubahan dalam kebijakan proteksionis juga menciptakan dinamika yang kompleks dalam perdagangan internasional. Sangat penting untuk bekerja sama secara internasional untuk mengatasi masalah-masalah global seperti perubahan iklim dan stabilitas keuangan yang berdampak pada faktor ekonomi Indonesia. Negara-negara dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi atas masalah-masalah ini melalui konferensi multilateral dan organisasi internasional. Stabilitas global dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat sangat dipengaruhi oleh kerja sama ekonomi internasional.