Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terhadap Upah Minimum Sektoral di Sumatera Utara: Implications of Constitutional Court Decision Number 168/PUU-XXI/2023 on Sectoral Minimum Wage in North Sumatra Hasugian, Yoel Edward
Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Vol. 4 No. 2 (2025): Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/nlrjolci.v4i2.21323

Abstract

Transformasi hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengalami momentum signifikan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU- XXI/2023, yang merehabilitasi keberadaan Upah Minimum Sektoral (UMS) pasca UU Cipta Kerja. Putusan ini menjadi krusial khususnya di wilayah industri seperti Sumatera Utara, di mana disparitas upah antar sektor menjadi problem struktural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis dan sosial-ekonomi dari putusan tersebut terhadap sistem pengupahan sektoral, dengan menyoroti peran Dewan Pengupahan Daerah sebagai aktor sentral. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif-empiris dengan pendekatan konseptual dan perundang- undangan, serta dikombinasikan dengan data sekunder. Hasil menunjukkan bahwa pemulihan peran Dewan Pengupahan dalam penetapan UMS melalui mekanisme tripartit tidak hanya memperkuat legitimasi kebijakan pengupahan, tetapi juga membuka ruang keadilan distributif dalam struktur ekonomi lokal. Implikasi dari hasil ini memperlihatkan perlunya penguatan kelembagaan pengupahan dan regulasi turunan yang konsisten dengan semangat putusan MK. Penelitian ini merekomendasikan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan UMS serta perlunya standardisasi metodologi penentuan upah berbasis sektor di tingkat daerah.
LIVING LAW EUGEN EHRLICH DALAM KONFLIK MASYARAKAT ADAT TOBA DAN PT TOBA PULP LESTARI: ANALISIS SOCIO-LEGAL Hasugian, Yoel Edward
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8184

Abstract

Konflik antara Masyarakat Adat Toba dan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) mencerminkan ketegangan mendasar antara hukum negara yang berlandaskan legalitas administratif dan hukum adat yang bersumber dari nilai spiritual, moral, dan ekologis. Penelitian ini berangkat dari urgensi memahami pluralisme hukum Indonesia melalui lensa Living Law Eugen Ehrlich, yang menempatkan hukum sebagai norma sosial yang hidup di masyarakat. Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis bagaimana teori living law dapat menjelaskan sekaligus menilai dinamika penolakan masyarakat adat terhadap kebijakan dan praktik PT TPL, serta meninjau relevansinya dalam konteks hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan socio-legal dengan tipe kualitatif deskriptif, melalui studi kepustakaan sistematis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum, termasuk laporan NGO serta media kredibel. Analisis dilakukan secara interaktif melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan atas data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori living law secara efektif menjelaskan resistensi masyarakat adat sebagai ekspresi legitimasi hukum sosial yang berakar pada norma-norma adat seperti Dalihan Na Tolu dan larangan menebang hutan keramat. Konflik PT TPL tidak sesederhana sengketa sumber daya, tetapi pertarungan legitimasi antara hukum negara dan hukum adat sebagai sistem normatif yang otonom. Temuan ini memperkuat konsep legal pluralism (Griffiths & Merry) bahwa hukum yang efektif adalah yang hidup di masyarakat. Kesimpulannya, pengakuan substantif terhadap living law menjadi kunci keadilan ekologis dan sosial bagi masyarakat adat. Penelitian ini merekomendasikan integrasi prinsip living law dalam kebijakan kehutanan serta pengembangan pendekatan partisipatif dan pluralistik dalam sistem hukum nasional.
Reformasi Prosedural Pengujian Peraturan Perundang-Undangan di Mahkamah Agung dalam Perspektif Keterbukaan dan Due Process of Law Hasugian, Yoel Edward
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 3 No. 2 (2026): Jurnal Ilmiah Nusantara Maret 2026
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v3i2.8791

Abstract

Judicial review of regulations below statutes by the Supreme Court of Indonesia plays a crucial role in safeguarding the hierarchy of laws and controlling executive regulations that have broad public impact. However, the procedural design of such judicial review has long been characterized by closed, document-based mechanisms with limited participation and transparency, raising concerns regarding the fulfillment of open justice and due process of law as minimum requirements for the legitimacy of erga omnes decisions. This study aims to examine whether the procedural design and practice of judicial review at the Supreme Court have met these principles and to formulate rational and constitutional procedural reforms without altering the Court’s authority. This research employs normative legal research methods using statutory, conceptual, and case-based approaches, supported by content analysis of selected judicial review decisions. The findings reveal that although procedural requirements are formally satisfied, judicial review at the Supreme Court remains procedurally minimalistic, non-deliberative, and insufficiently transparent, resulting in limited procedural justice and weakened normative legitimacy. To address this deficit, the study proposes procedural reforms consisting of limited open hearings, mandatory written and selective oral hearings, and minimum standards of legal reasoning, which can be implemented through amendments to Supreme Court Regulations and internal institutional policies. This study contributes to constitutional law scholarship by shifting the focus of judicial review discourse from authority-based debates to procedural legitimacy and demonstrates that strengthening due process and procedural openness is essential to enhancing the accountability and rationality of judicial review without expanding judicial power. Future research is encouraged to integrate empirical approaches to assess the effectiveness of procedural reforms and their impact on public trust in the judiciary.