Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM HAK BERMUKIM SUKU BAJO DI INDONESIA, SALAH SATU BENTUK IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA Salam, Safrin; Muhammad Karim, La Ode; Taheriah, Nuragifah; Azhar, Eko; Yusran, Yusran
Bina Hukum Lingkungan Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v8i2.257

Abstract

Suku Bajo merupakan suku yang hidup bebas mengembara di lautan luas sehingga sering dikenal sebagai pengembara laut (Sea Nomads). Salah satu kearifan yang dimiliki oleh Masyarakat Suku Bajo adalah adanya pemukiman diatas laut yang telah ditinggali secara turun temurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaturan hak bermukim Masyarakat Suku Bajo dan mendesign konsep perlindungan hukum hak bermukim Masyarakat Suku Bajo. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan hukum yakni, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan sejarah. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang kemudian analisis secara preskriptif untuk mendapatkan hasil bahan hukum yakni norma hukum mengenai pengaturan hak bermukim Masyarakat Suku Bajo. Hasil penelitian menunjukan bahwa hak dasar bagi pemenuhan hak asasi manusia merupakan budaya Masyarakat Suku Bajo. konsep perlindungan Masyarakat Suku Bajo harus memenuhi prinsip nondiskriminasi, dan bersifat progresif, selain itu dalam penerapannya harus melibatkan langsung Masyarakat Suku Bajo. Bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan adalah pemberian hak berupa sertifikat hak atas tanah dan/atau bangunan yang ditinggali oleh Masyarakat Suku Bajo secara turun temurun. Pemberian sertipikat tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap Masyarakat Suku Bajo dengan memberikan kepastian hukum terhadap tempat bermukimnya.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK BERMUKIM SUKU BAJO DI INDONESIA, SALAH SATU BENTUK IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA Salam, Safrin; Muhammad Karim, La Ode; Taheriah, Nuragifah; Azhar, Eko; Yusran, Yusran
Bina Hukum Lingkungan Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v8i2.257

Abstract

Suku Bajo merupakan suku yang hidup bebas mengembara di lautan luas sehingga sering dikenal sebagai pengembara laut (Sea Nomads). Salah satu kearifan yang dimiliki oleh Masyarakat Suku Bajo adalah adanya pemukiman diatas laut yang telah ditinggali secara turun temurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaturan hak bermukim Masyarakat Suku Bajo dan mendesign konsep perlindungan hukum hak bermukim Masyarakat Suku Bajo. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan hukum yakni, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan sejarah. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang kemudian analisis secara preskriptif untuk mendapatkan hasil bahan hukum yakni norma hukum mengenai pengaturan hak bermukim Masyarakat Suku Bajo. Hasil penelitian menunjukan bahwa hak dasar bagi pemenuhan hak asasi manusia merupakan budaya Masyarakat Suku Bajo. konsep perlindungan Masyarakat Suku Bajo harus memenuhi prinsip nondiskriminasi, dan bersifat progresif, selain itu dalam penerapannya harus melibatkan langsung Masyarakat Suku Bajo. Bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan adalah pemberian hak berupa sertifikat hak atas tanah dan/atau bangunan yang ditinggali oleh Masyarakat Suku Bajo secara turun temurun. Pemberian sertipikat tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap Masyarakat Suku Bajo dengan memberikan kepastian hukum terhadap tempat bermukimnya.
Legal Counseling: Preventing Crime through a Local Wisdom Approach: Penyuluhan Hukum: Mencegah Kejahatan melalui Pendekatan Kearifan Lokal Salam, Safrin; Suhartono, Rizki Mustika; Karim, La Ode Muhammad; Yusran, Yusran; Azhar, Eko
Indonesian Journal of Law and Economics Review Vol. 18 No. 3 (2023): August
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/ijler.v18i3.929

Abstract

This scientific article aims to explore the role of local wisdom in strengthening law enforcement and preventing crime in Buton community. By employing a research methodology adhering to academic standards, the study identifies the forms of local wisdom and its implications for crime prevention. The research findings highlight the significance of cultural festivals, particularly the "pesta kampung" tradition, which embodies values such as communal harmony, compassion, and mutual cooperation. These values contribute to raising legal awareness and fostering a sense of responsibility among the community. The results underscore the potential of local wisdom approaches as effective tools for crime prevention. The implications of this study can inform policymakers, legal practitioners, and researchers worldwide, shedding light on the importance of incorporating local cultural practices into legal frameworks to promote law-abiding behaviors and enhance community well-being. Highlights: Local wisdom plays a vital role in preventing crime through community engagement. Cultural festivals serve as platforms to reinforce law enforcement values and promote legal awareness. Incorporating local wisdom into crime prevention strategies can enhance community well-being and foster a sense of responsibility among individuals. Keywords: Crime prevention, local wisdom, cultural festivals, law enforcement, community engagement.