Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi komparatif untuk menganalisis administrasi publik di Singapura dan Malaysia dari segi bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan sistem politik. Faktor yang mempengaruhi perbedaan di antara keduanya, seperti faktor sosial budaya, kepemimpinan, dan dinamika politik, juga menjadi fokus penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Singapura sebagai negara kesatuan dengan pemerintahan yang sangat terpusat, menunjukkan keputusan administratif yang cepat tetapi kurang responsif terhadap kebutuhan lokal yang beragam. Sementara itu, Malaysia, sebagai federasi dengan pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan negara bagian, menawarkan lebih banyak fleksibilitas dalam kebijakan regional namun menghadapi tantangan dalam koordinasi antar tingkat pemerintahan. Penelitian ini memberikan informasi tentang bagaimana struktur administratif dan respons terhadap tantangan sosial, ekonomi, dan politik di kedua negara ini dapat berbeda akibat dari faktor-faktor kontekstual yang berbeda.