Perlindungan hukum terhadap merek dagang merupakan elemen penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia. Penelitian ini mengkaji kasus sengketa antara PT Terbit Financial Technology dan GoTo (hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia), yang menjadi contoh penting penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Melalui pendekatan kualitatif dan studi pustaka, penelitian ini berfokus pada analisis hukum terkait perlindungan merek dagang yang diperebutkan dan implikasi kasus ini bagi dunia usaha serta perlindungan hukum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memainkan peran vital dalam memastikan hak eksklusif pemilik, dan sengketa ini menyoroti tantangan dalam penerapan asas "first-to-file". Penelitian ini menyarankan perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk melindungi konsumen dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Studi ini memberikan wawasan tentang pentingnya kepastian hukum dalam perlindungan merek dan menjadi referensi bagi penyelesaian sengketa serupa di masa mendatang.