Masyarakat kini dapat melihat dunia secara digital berkat perkembangan industri teknologi informasi yang semakin pesat, khususnya media komunikasi. Paparan konten secara rutin selama interaksi media sosial dapat menghambat perkembangan anak-anak dan remaja baik dalam ranah psikologis maupun perilaku. Karena seringnya anonimitas pengguna, bullying secara verbal melalui ancaman dan komentar di media sosial sering terjadi dalam media sosial atau cyberbullying. Tujuan Artikel ini adalah untuk menyelidiki dan memahami peran pendidik dalam mengatasi masalah cyberbullying pada anak dan remaja. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Berdasarkan hasil wawancara, peran guru dalam mencegah cyberbullying antara lain melalui memberikan konseling kepada pelaku cyberbullying, mengelola forum pengaduan untuk siswa, dan menyediakan program khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual dan cyberbullying di sekolah. Meskipun upaya ini telah dilakukan, penanganan cyberbullying yang dilakukan oleh pelaku anonim masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.