Articles
PENERAPAN PRINSIP UTI POSSIDETIS JURIS DALAM PENETAPAN BATAS DARAT INDONESIA DAN TIMOR LESTE
Yanto Melkianus Paulus Ekon
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 2 Maret 2021
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23920/jbmh.v5i2.18
Abstrak Indonesia dan Timor Leste menetapkan batas darat dalam Provisional Agreement on the Land Boundary, 2005 berdasarkan prinsip uti possidetis juris, yang dimaknai batas negara baru harus mengikuti batas wilayah dari negara yang pernah mendudukinya dan tidak dapat dikesampingkan oleh prinsip hak menentukan nasib sendiri. Namun, batas darat yang ditetapkan dalam Persetujuan Sementara itu, tidak dapat memuat batas darat secara definitif sebab masih terdapat 4 (empat) segmen batas yang tidak dapat disepakati, yakni segmen Noelbesi-Citrana, Manusasi-Subina dan Mota Malibaka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan-alasan kegagalan Indonesia dan Timor Leste menyelesaikan batas darat dan menjelaskan prinsip hukum yang tepat diterapkan dalam penetapan batas di 4 (empat) segment tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian normatif. Hasil penelitian dapat dibuktikan bahwa Indonesia-Timor Leste gagal menetapkan batas darat di 4 (empat) segmen batas itu karena kelemahan dari prinsip uti possidetis juris yang mewajibkan negara baru untuk mengikuti batas yang ditetapkan oleh negara kolonial terdahulu. Oleh karena itu, prinsip hukum yang tepat untuk diterapkan adalah prinsip uti possidetis juris yang dimaknai kembali mencakup batas kerajaan terdahulu yang diakui dan terpelihara oleh masyarakat adat secara turun temurun. Kata Kunci: perbatasan negara bagian; perjanjian batas negara bagian; uti possidetis juris Abstract Indonesia and Timor Leste set land boundaries in the Provisional Agreement on the Land Boundary 2005 based on the principle of uti possidetis juris, which means that new state boundaries must follow the territorial borders of the country that was once occupy it and cannot be overridden by the principle of self-determination.However, the land boundaries defined in the Provisional Agreement cannot contain land boundaries definitively because there are still 4 (four) boundary segments that cannot be agreed upon, namely the Noelbesi-Citrana, Manusasi-Subina and Mota Malibaka segments.This study aims to analyze the reasons for the failure of Indonesia and Timor Leste to resolve land boundaries and explain the appropriate principles applied in the determination of boundaries in the 4 (four) segments. This type of research used in writing this article is normative research.The results of this study can be proven that Indonesia-Timor Leste failed to establish land boundaries in the 4 (four) boundary segments because of the weakness of the uti possidetis juris principle which obliged the new country to follow the boundaries set by the previous colonial state.Therefore, the right legal principle to apply is the principle of uti possidetis juris which is re-interpreted to include the boundaries of the previous kingdom which were recognized and maintained by indigenous peoples from generation to generation. Keywords: states borders; states boundary agreements; uti possidetis juris
PENETAPAN BATAS LAUT TERITORIAL INDONESIA-TIMOR LESTE DI WILAYAH LAUT TUMPANG TINDIH
Yanto MP Ekon
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.3
Indonesia dan Timor Leste dalam menetapkan batas laut teritorial yang tumpang tindih di Selat Ombai, Selat Wetar dan Laut Timor semakin kompleks dan rumit karena hak penerapan garis pangkal yang berbeda antara kedua negara. Perbedaannya adalah Indonesia sebagai negara kepulauan berhak menerapkan garis pangkal normal, garis pangkal lurus dari ujung ke ujung dan garis pangkal lurus kepulauan, sedangkan Timor Leste sebagai negara pantai tidak berhak menerapkan garis pangkal kepulauan melainkan hanya dapat menerapkan garis pangkalnormal dan garis pangkal lurus.Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan cara penetapan batas laut teritorial antara Indonesia dan Timor Leste di Selat Ombai, Selat Wetar dan Laut Timor. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan data yangbersumber dari data sekunder. Berdasarkan data dan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa penetapan batas laut teritorial di Selat Ombai, Selat Wetar dan Laut Timor diawali dengan penetapan titik dasar, penarikan garis pangkal dan garis batas oleh Indonesia dan Timor Leste. Namun hambatan yang akan dihadapi oleh Indonesia dan Timor Leste adalah keberadaan pulau di wilayah tumpang tindih, yang harus ditentukan terlebih dahulu dapat atau tidaknya ditetapkan sebagai titik dasar penarikan garis pangkal.Â
Penerapan Prinsip Non Diskriminasi dan Kesetaraan dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta
Yanto M.P. Ekon
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1520
Prinsip non diskriminasi wajib diterapkan oleh Perguruan Tinggi Swasta, tanpa memandang siapa pendiri atau pemiliknya atau agama, budaya dan/atau ras yang dianut atau dimiliki oleh pendiri Perguruan Tinggi Swasta itu. Penerapan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta dapat dilakukan melalui 2 (dua) hal, yakni kurikulum harus memuat pendidikan agama menurut keyakinan peserta didik, bukan keyakinan pendiri dan persyaratan seleksi, pemilihan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta tidak bersifat diskriminatif. Perguruan Tinggi Swasta yang tidak menerapkan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dapat mengakibatkan Perguruan Tinggi Swasta itu dikenakan sanksi administrasi dan perseorangan, organisasi dan penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dikenakan sanksi pidana
Praktek Pemberlakuan Perjanjian Internasional oleh Negara Republik Indonesia
M.P. Ekon, Yanto
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1649
Perjanjian internasional diberlakukan oleh Indonesia atas dasar doktrin incorporasi dan transformasi. Pemberlakuan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Negara Republik Indonesia langsung mengikat negara dan warga negaranya tanpa mentransformasikan perjanjian internasional itu ke dalam bentuk hukum nasional, sedangkan pemberlakukan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Indonesia tidak langsung mengikat negara dan warga negara melainkan harus terlebih dahulu ditransformasikan dalam bentuk hukum nasional seperti undang-undang atau peraturan presiden. Substansi perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin incorporasi adalah perjanjian internasional yang merupakan kodifikasi dari hukum kebiasaan internasional dan memuat asas-asas hukum umum, sedangkan perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin transformasi adalah perjanjian internasional yang memuat norma dasar hukum internasional baru.
Pemberdayaan Gereja dalam Pendampingan Perempuan Korban KDRT pada Jemaat Efata Liliba
Dethan, Mesakh Abia Pello;
Ekon, Yanto Melkianus P.;
Nuhamara, Melkianus
Warta LPM WARTA LPM, Vol. 28, No. 1, Maret 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/warta.v27i1.2972
The congregation of GMIT Efata Liliba is located in the Liliba neighborhood, approximately 5.4 kilometers away from Artha Wacana Christian University, with a travel distance of around 11-15 minutes by land. In recent years, women and children in this area have been experiencing domestic violence (KDRT). Furthermore, there has been a growing trend of such incidents each year, including among female pastors within the church. Recognizing the challenges faced by this partner community, the PkM UKAW team took the initiative to approach them and discuss related issues, such as: 1) The church has not yet found a theological solution to the problem where domestic violence is accepted as fate and destiny. 2) The church often encounters difficulties in providing pastoral support to KDRT victims. 3) Legal assistance for victims is still very limited because the church struggles to explain and provide legal counseling and advocacy to victims. Based on the previously discussed problems and proposed solutions with our partners, the following technological interventions will be implemented: (1) The importance of correct theological understanding for husbands or perpetrators to minimize KDRT actions. (2) Partners will be provided with knowledge and skills for pastoral counseling to assist them in addressing the difficulties in providing pastoral support to victims. (3) Partners will also be trained in how to provide legal assistance to KDRT victims. This solution is urgently needed to address community issues.
BENTUK PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM
P. Ekon, Yanto M;
Van Frits Kapitan , Rian;
C Mau, Ellon B.
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 1 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52249/ilr.v3i1.198
The problem in this paper is what is the form of dispute resolution in the general election process? Meanwhile, the aim of this writing is to determine the form of dispute resolution in the general election process. The research methods used in this paper are the case approach method, conceptual approach method and statutory approach method. The results and discussion in this paper show that the forms of process disputes in general elections are divided into two. The first is a dispute between election participants and the second is a dispute between election participants and election organizers. The conclusions obtained by the authors regarding the form of dispute resolution in the general election process are: .1. the form of dispute resolution in the general election process between general election participants is resolved through Bawaslu; 2. The form of dispute resolution in the general election process between general election participants and general election organizers is resolved through Bawaslu through the mediation and adjudication stages as well as submitting a lawsuit to the State Administrative Court.
Penerapan Prinsip Non Diskriminasi dan Kesetaraan dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta
M.P. Ekon, Yanto
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1520
Prinsip non diskriminasi wajib diterapkan oleh Perguruan Tinggi Swasta, tanpa memandang siapa pendiri atau pemiliknya atau agama, budaya dan/atau ras yang dianut atau dimiliki oleh pendiri Perguruan Tinggi Swasta itu. Penerapan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta dapat dilakukan melalui 2 (dua) hal, yakni kurikulum harus memuat pendidikan agama menurut keyakinan peserta didik, bukan keyakinan pendiri dan persyaratan seleksi, pemilihan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta tidak bersifat diskriminatif. Perguruan Tinggi Swasta yang tidak menerapkan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dapat mengakibatkan Perguruan Tinggi Swasta itu dikenakan sanksi administrasi dan perseorangan, organisasi dan penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dikenakan sanksi pidana
Praktek Pemberlakuan Perjanjian Internasional oleh Negara Republik Indonesia
M.P. Ekon, Yanto
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1649
Perjanjian internasional diberlakukan oleh Indonesia atas dasar doktrin incorporasi dan transformasi. Pemberlakuan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Negara Republik Indonesia langsung mengikat negara dan warga negaranya tanpa mentransformasikan perjanjian internasional itu ke dalam bentuk hukum nasional, sedangkan pemberlakukan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Indonesia tidak langsung mengikat negara dan warga negara melainkan harus terlebih dahulu ditransformasikan dalam bentuk hukum nasional seperti undang-undang atau peraturan presiden. Substansi perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin incorporasi adalah perjanjian internasional yang merupakan kodifikasi dari hukum kebiasaan internasional dan memuat asas-asas hukum umum, sedangkan perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin transformasi adalah perjanjian internasional yang memuat norma dasar hukum internasional baru.
Penyuluhan Hukum: Hidup Bersama sebagai Suami Istri Diluar Perkawinan yang Sah Menurut Perspektif Hukum Pidana
Ekon, Yanto M.P.;
Rafael, Tontji Christian;
Pattiruhu, Fransina;
Ndaomanu, Frengky
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12846
Perkawinan dinyatakan sah apabila memenuhi ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang secara kumulatif mensyaratkan aspek agama dan yuridis. Namun dalam praktik sosial masih ditemukan fenomena hidup bersama menyerupai suami-istri tanpa perkawinan yang sah (kohabitasi), yang dipandang negatif karena identik dengan hubungan seksual di luar ikatan perkawinan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum Jemaat GMIT Baithania Tulun Klasis Kupang Tengah mengenai pengaturan sanksi pidana terhadap kohabitasi sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, serta menjelaskan proses hukum atas perkawinan yang tidak memenuhi syarat sahnya perkawinan. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum melalui paparan materi dan diskusi interaktif, dengan total peserta sebanyak 70 orang jemaat. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum peserta terkait larangan dan konsekuensi pidana terhadap kohabitasi, dengan capaian pemahaman berada pada rentang 80–100%. Temuan ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum berbasis komunitas efektif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat terkait sah/tidak sahnya perkawinan dan implikasi pidananya.
Legal and Geopolitical Dynamics in the Delimitation of the Continental Shelf Boundaries among Indonesia, Australia, and Timor-Leste in the Timor Sea
Yanto M.P. Ekon;
Alfred G.O Kase;
Melkianus Ndaomanu;
Tontji Christian Rafael
Jurnal Sipakatau: Inovasi Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 3 (2026): April
Publisher : PT. Global Research Collaboration
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.66314/sipakatau.v3i3.713
This study analyzes the legal inconsistency in the delimitation of continental shelf boundaries in the Timor Sea involving Indonesia, Australia, and Timor-Leste. It focuses on the contrast between the Indonesia–Australia Continental Shelf Agreement of 1972, which applies a special circumstances approach based on geological features, and the Australia–Timor-Leste Maritime Boundary Treaty of 2018, which adopts the median line principle in accordance with the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. This research employs a normative legal method, examining international treaties, legal doctrines, and relevant judicial decisions. The findings indicate that the difference in delimitation methods results from both the absence of trilateral negotiations and the evolution of international maritime law. The application of geological considerations in the 1972 agreement has led to a delimitation outcome that significantly disadvantages Indonesia, while the 2018 treaty reflects a more equitable and modern legal approach. This inconsistency creates legal uncertainty and raises concerns regarding fairness in the allocation of continental shelf areas. The study further demonstrates that Indonesia has strong legal grounds to seek renegotiation or adjustment of the 1972 agreement, particularly in light of the principles of equity and distance-based criteria under UNCLOS 1982. A consistent application of these principles is essential to ensure fairness and legal certainty in maritime boundary delimitation.