Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Reassessing Criminal Responsibility of Mentally Disordered Offenders in Indonesian Homicide Cases: Judicial Interpretation of Article 44 KUHP Ellon Belwan Cornelius Mau; Melkianus Ndaumanu; Yanto M.P. Ekon
Jurnal Sipakatau: Inovasi Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 4 (2026): Juni
Publisher : PT. Global Research Collaboration

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66314/sipakatau.v3i4.716

Abstract

This study examines the judicial interpretation of criminal responsibility for mentally disordered offenders in homicide cases under Article 44 of the Indonesian Criminal Code (KUHP). Despite its normative function as a ground for excluding criminal liability, the application of Article 44 remains inconsistent in judicial practice. Using a normative juridical approach combined with case analysis, this research analyzes court decisions across multiple judicial levels and evaluates the extent to which psychiatric evidence influences legal reasoning. The findings indicate that judges tend to rely on behavioral indicators such as functional normality, coherence of testimony, and the presence of rational motives, rather than prioritizing clinical psychiatric assessments. As a result, defendants diagnosed with severe mental disorders, including schizophrenia, may still be deemed criminally responsible. This practice reflects a shift from a capacity-based approach toward a behavior-based interpretation, which risks undermining the doctrinal principle of culpability (schuld). Furthermore, the study highlights the limited evidentiary weight assigned to Visum et Repertum Psychiatricum and the lack of interdisciplinary integration between law and psychiatry. A comparison with Article 39 of the new Indonesian Criminal Code demonstrates a significant paradigm shift toward a more precise, evidence-based, and rehabilitative framework. This research concludes that strengthening judicial understanding of mental health, enhancing the role of expert evidence, and ensuring consistent implementation of the new legal framework are essential to achieving a more just and humane criminal justice system.
Akibat Hukum Pengutamaan Penegakan Hukum Pidana Korupsi Terhadap Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Di Nusa Tenggara Timur Yanto M.P. Ekon; Yohanis Imanuel Benafa; Yohana Lince Aleng
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2413

Abstract

Penelitian ini mengkaji akibat hukum dari pengutamaan penegakan hukum pidana korupsi dibandingkan pemulihan kerugian keuangan negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lebih menitikberatkan pada pemidanaan pelaku daripada pemulihan kerugian negara menimbulkan beberapa akibat hukum, yaitu biaya operasional penegakan hukum lebih besar daripada kerugian negara, penegakan hukum yang justru menambah kerugian keuangan negara, bangunan hasil pengadaan tetap rusak meskipun pelaku dipidana, serta terjadinya penegakan hukum yang bertentangan dengan tujuan hukum modern berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa hukum pidana korupsi seharusnya diterapkan sebagai ultimum remedium dengan mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara sesuai prinsip United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, dan Undang-Undang Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan penegakan hukum korupsi yang lebih berorientasi pada pemulihan aset dan kemanfaatan bagi masyarakat.